Halut,beritasumbernews.com
Kepala Desa (Kades) dari 54 Desa Yang akan mengakhiri masa jabatan bulan Oktober ini, mendapat sinyal bagus untuk pencairan penghasilan tetap (Siltap), Siltap tersebut sebelumnya terbengkalai pencairannya selama 6 bulan.

“Terkait Siltap, dokumennya sudah masuk ke saya Untuk ditindaklanjuti, mungkin besok atau lusa diselesaikan khusus bagi 54 kepala desa,” ungkap Mahmud Lasidjit, diruang kerja, Senin (4/10/21).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Mahmud Lasidji, saat dikonfirmasi, dirinya mengatakan ke-54 Kepala Desa (Kades) ini merupakan prioritas Pemerintah Daerah (Pemda), dengan begitu, terkait dokumen kata Dia akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat.

Selain itu, Mahmud bilang, untuk triwulan Dua pendapatan tetap (Siltap) Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Halmahera Utara (Halut) juga ikut diselesaikan.

“Diluar 54 Kepala Desa (Kades). tapi, triwulan Dua juga sebagian sudah selesai,” Katanya.

Untuk diketahui, permohonan realisasi pencairan penghasilan tetap (Siltap) ke-54 Kepala Desa (Kades) didisposisi, setelah menerima surat dari ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (ABDESI) Kabupaten Halmahera Utara, tandasnya.  (Endy-21)