Tobelo,beritasumbernews.com
Di akhir masa jabatan sebanyak 54 Kepala Desa di Halmahera Utara haknya belum terbayarkan, namun kini sudah di respon Pemerintah daerah lewat dinas terkait dan siap di bayarkan mulai hari ini.
Hal ini di sampaikan oleh Kabid Anggaran Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah My.Suyeti Amir.S.Sos kepada wartawan siang tadi di Kantornya bahwa” untuk Siltap Desa tahap II di bayarkan sampai bulan Juni 2021.
Kata Suyeti bahwa” sementara dari 54 Kades yang haknya terbayarkan dan tersisa tiga bulan belakangannya Juli, Agustus, September akan di bayarkan setelah sudah ada permintaan dari bendahara.
Tambahnya” Suyeti pun mengakui akan Stekmen Kaban kemarin untuk yang di luar 54 Kades yang mengakhiri masa jabatannya itu baru bisa terbayarkan 3 bulannya saja.
Lanjutnya” untuk 54 Kades tersebut juga terbayarkan dua tahapan, karena tergantung permintaan bendahara, sementara untuk 142 Kades lainnya, Suyeti masih akan konfirmasi kembali ulang dengan Kaban. Sebut Suyeti
(Endy-21)
