Aboru,beritasumbernews.com
Saluran bantuan PKH di Negeri Aboru, rakyat Negeri Aboru menerimanya secara tidak adil, yang di salurkan oleh Pendamping PkH Negeri Aboru, Kecamatan pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tenggah, Hal tersebut di duga kuat di sunat oleh pendamping PKH Negeri Aboru inisial L.

Informasi berita ini berhasil di himpun media ini dari keterangan sumber terpercaya warga masyarakat Negeri Aboru yang namanya enggan di mediakan kepada media ini menjelaskan bahwa pernah saat hendak mempertanyakan hak itu kepada pendamping PKH L jawabnya” yang miliki kartu PKH hanya mendapat uang beras.

Lanjut L pada masyarakat Negeri Aboru pada beberapa waktu lalu bahwa Yang mempunyai kartu PKH setiap 3 bulan sekali mendapat uang PKH dan beras PKH dapat setiap bulan mendapatkan beras 10 kg dan telur 30 butir. Ucap L

Namun kenyataannya L cuma cuma memberikan uang yang 3 bulan sekali buat masyarakat Negeri Aboru, dan luki juga mengatakan bagi pemegang kartu PKH, tidak ada beras PKH, Pemerintah memberikan PKH yaitu uang dan beras bukan uang saja Tetapi pendamping PKH Negeri Aboru L di duga sunat hak Rakyat itu, dengan berbagai dalih

Dari hal tersebutlah lalu rakyat menganggap mereka sedang di tipu oleh L, Karena uang PKH yang masuk melaluai ATM masyarakat,
Pendamping PKH bisa tau yang uang masuk di ATM masing masing ada yang kurang.

Hal tersebut menjadi pertanyaan rakyat, sehingga sumber menyampaikan bahwa” dirinya sendiri belum tahu berapa uang yang ada di ATM tetapi ko kenapa pendamping sudah bisa tahu terlebih dahulu. Heran sumber

Keluhan warga masyarakat Negeri Aboru ini terluap ke media ini, dan sangat mengharapkan agar Cabjari Ambon di Saparua agar hal – hal kecil tersebut bisa menjadi konsumsi hukum agar hak rakyat ini di sunat lagi oleh oknom – oknom yang tidak bertanggung jawab. Tutup sumber
(Chey)