Karpan, beritasumbernews.com
Rapat Koordinasi Pemberantasan Koropsi Terintegrasi wilayah Maluku Tahun 2021 antara KPK RI bersama DPRD Provinsi Maluku,di lantai V DPRD Provinsi Maluku Rabu 3/11/2021.
DPRD Provinsi Maluku Menyambut baik Kunjungan komisi pembrantas Koropsi KPK RI ke kota Ambon.
Demikian di sampaikan ketua DPRD Provinsi Maluku Lukcy Wattimury dalam sambutannya dalam rapat koordinasi pemberantas Koropsi terintegrasi wilaya Maluku Tahun 2021 bersama KPK RI di kantor DPRD Provinsi Maluku, lantai V
Wattimury berharap kunjungan KPK RIdi Maluku yang di harapkan dapat memberi dampak 6ang baik,
Terutama berkaitan dengan fungsi DPRD Provinsi Maluku dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran,baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Sementara itu wakil ketua KPK RI Nurul Ghufron mengaku,kunjungan pihaknya ke Maluku khususnya di kantor DPRD dalam rangka pencegahan tindakan pidana Koropsi di Maluku,
Kita hadir di Maluku atau Ambon,karna kita memang orang Basudara baik itu dari jajaran pemerintah daerah hingga DPRD Provinsi Maluku.
Karna pimpinan adalah penentu masa depan daerah dan bangsa kita ,”kata Ghufron.
Menurutnya, jika arah kebijakan Otonomi daerah (OTDA) adalah semangat berbagi dengan apa yang telah di tetapkan.
KPK itu bersaudara dengan DPRD untuk itu ada batasan dalam pengawasan dan mengawal seluruh kebijakan pemerintah daerah .
Begitu juga di Maluku ada gubernur yang perlu di awasi dalam pengunaan anggaran.
Dikatakan,fungsi pengawasan harus berjalan dalam semangat keseimbangan .sehingga meminimalisir ketimpangan dan tidak terjadi kongkalikong antara pemerintah daerah dengan DPRD.
Pengawasan harus konsisten hingga tidak pincang KPK bukan lembaga untuk atur mengatur.,tapi KPK adalah saudara untuk mengingatkan jangan sampai terjadi tanpa adanya kongkalikong ,”
Diharapkan dalam melaksanakan pembangunan Gubernur bisa membagi Kue pembangunan dengan merata.
Seperti di ketahui wakil ketua KPK RI Nurul Ghufron hadir bersama di rektur koordinasi Supervisi ,wilaya I KPK, Brigjen Pol Didik Agus Widjanarko,Kasatgas V4 KPK RI, ImamTurmudhi,Kasatgas V.2 Dian Patria dan Tim. (Chey)
