Malteng,beritasumbernews.com

Pengecekan Batas Wilayah Petuanan antara Negeri Sepa dan Negeri Tamilow Kec.Amahai oleh Team Komisi yang berimbas pada terjadinya aksi saling serang antara kedua negeri. Senin 1/11/2021

Dusun Lahati, Negeri Sepa Kec.Amahai, Kab.Malteng Telah dilaksanakan Kegiatan Pengecekan Batas Wilayah Petuanan antara Negeri Sepa dan Negeri Tamilow Kec.Amahai oleh Team Komisi yang berimbas pada terjadinya aksi saling serang antara kedua negeri.

Dalam kegiatan tersebut melibatkan kehadiran Kapolsek Amahai Iptu. Irwan SHI, Kasubbag Starajemen RB Polres Malteng Iptu. Daniel Rijoly, Kanit Dalmas I Sat Samapta Polres Malteng Ipda.Agus Sahetapy, Wakapolsek Amahai Ipda.Kilion Maolo, Perwakilan Kesbang Linmas Pemda Malteng
Raqib Nusalelu, Pejabat Kepala
Pemerintahan Negeri Tamilouw Rajak Pawae.S.Pd, Sekretaris Negeri Tamilouw Abubakar Lessy.SH.

Selain itu hadir pula Kepala Pemuda Negeri Tamilouw Ashari Tomagola,Staf Negeri Tamilouw sebanyak 3 orang, Kaur Perencanaan Negeri Sapa Idham Ilery, Kasie Pelayanan Negeri Sapa Ahmad Jauhari, Saniri Negeri Sepa Ruslan Kunio, Kepala Pemuda Negeri Sapa Husni Sopalatu, Kepala Pemuda Dusun Rohui Wata Peirissa dan Masyarakat Dusun Rohua/ Rounnusa.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pengecekan lahan yang menjadi sengketa antara kedua Negeri serta pengecekan terhadap tanaman milik warga Dusun Rounnusa Negeri Sepa yang dirusaki oleh oknum masyarakat Negeri Tamilouw.

Pada saat pelaksanaan pengecekan lahan dimaksud terjadi saling klaim terkait kepemilikan lahan tersebut sehingga disepakati yaitu sebagai berikut”
1. Kegiatan yang
dilaksanakan belum bisa
diutuskan satu
kesimpulan;
2. Bahwa kedua negeri akan
kembali dipertemukan
untuk membahas surat
komisi yang dilaksanakan
pada tahun 2004;
3. Komisi yang dilakukan
selanjutnya untuk
dihadirkan pihak yang
bermasalah;
4. Kegiatan Komisi
selanjutnya dengan
melibatkan stakeholder
dari kedua Negeri dan
Pemda Malteng;
5. Lahan tersebut saat ini
menjadi status quo,
menunggu hasil dari
kedua negeri.

Selanjutnya pada pukul.13.40 wit, bertempat di Dusun Rounnusa Negeri Sepa Kec.Amahai telah terjadi konsentrasi massa dari masyarakat Dusun Rounnusa Negeri Sepa terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan dan meminta yaitu”
– Agar batas wilayah hari ini
harus ditentukan;
– Meminta ganti rugi atas
tanaman milik masyarakat
Dusun Rounnusa.

Kemudian sekitar pukul.14.30 wit, massa dari Dusun Rounussa dan Negeri Sepa langsung melakukan pengrusakan terhadap tanaman pisang dan kelapa milik masyarakat Negeri Tamilouw serta melakukan pemalangan jalan dengan merobohkan pohon di pinggir jalan Dusun Lahati Negeri Tamilouw.

Selanjutnya atas kejadian tersebut massa dari Negeri Tamilouw langsung datang sehingga terjadi aksi saling serang antara kedua kelompok masyarakat dimaksud dengan menggunakan parang, tombak, bambu runcing, panah dan batu.

Atas kejadian tersebut selanjutnya dilerai dan dihadang oleh Personil Polres Malteng dan Polsek Amahai yang sementara melaksanakan pengamanan pada Perbatasan antara Negeri Sepa dan Tamilouw dengan membuat tembakan peringatan dan gas air mata guna membubarkan kedua massa namun massa tidak dapat dikendalikan sehingga tetap melakukan saling serang dengan menggunakam batu dan panah.

Pada pukul 16.00 wit, tiba Kapolres Maluku Tengah AKBP ROSITAH UMASUGI,S.I.K bersama Wakapolres Malteng KOMPOL LEO TIJAHAHU dan langsung meminta massa dari kedua negeri untuk membubarkan diri namun dari kedua massa saling serang sehingga kembali dilakukan tembakan peringatan dan gas air mata.

Dalam peristiwa tersebut terdapat korban jiwa dari masyarakat Negeri Tamilouw yaitu” HASYIM TUHAREA alias ACIM mengalami luka potong pada bagian wajah, dan lengan kanan mengakibatkan meninggal dunia.

Sedangkan korban lain Muhammad Akuhilo mengalami luka pada bagian kaki kiri akibat terkena panah.

8 orang masyarakat Negeri
Tamilouw mengalami luka akibat terkena panah (identitas belum diketahui).

Serta dilakukan pembakaran terhadap 2 rumah kebun/walang dan 3 sepeda motor serta pengrusakan terhadap 13 Unit sepeda motor milik masyarakat Negeri Tamilouw oleh masyarakat Negeri Sepa.

Sampai saat ini situasi masih dapat dikendalikan dan kedua massa diarahkan untuk dapat kembali, saat ini masih tetap dilaksanakan pengamanan dari personil dari Yon B Pelopor Sat Brimobda sebanyak 1 peleton, Personil Polres Malteng dan Polsek Amahai pada perbatasan kedua negeri. (Rdks)