Halut,beritasumbernews.com
Diduga kuat citra nama baik PWI di Kabupaten Halmahera Utara mulai tercoreng dengan uknom – uknom anggota PWI yang sengaja membawa nama PWI guna mengait keuntungan sendiri.
Tersinyalir insentif ini di terima uknom – uknom tersebut menerima insintef itu sejak tahun 2020 lalu dari PT.NHM sebesar 50 juta per bulannya, dan hal tersebut di benarkan oleh ketua PWI Kab. Halut Rahman Baba saat di konfirmasi salah satu awak media Via Telpon selurernya kemarin.
Mengutip informasi salah satu awak media saat konfirmasi dengan Rahman Baba, dalam keterangannya Rahman mengatakan bahwa” itu tidak di peruntukan kepada semua Organisasi Wartawan atau pada semua wartawan lain namun hanya di peruntukan pada PWI saja. Jelas Rahman
Sementara itu pihak NHM melalui Manager Sosial Performance (SP) PT NHM, Hansend Salasa yang mengaku tidak mengetahui mengenai hal itu, Hansen kemudian menyarankan agar wartawan konfirmasi langsung ke Pa Ramdani atau Pa Amin.
Pak Amin, salah seorang terpercaya dari pimpinan tertinggi PT NHM di Maluku Utara, ketika dilakukan konfirmasi, memilih untuk tidak menjawab upaya konfirmasi dari wartawan.
Tempat terpisah, untuk memastikan keabsahan PWI di Halut dan terkait anggaran tersebut yang diduga si gelapkan oleh uknom – uknom yang tertentu yang tidak bertanggung jawab Ketua PWI provinsi Maluku Utara Safruddin Ganda kepada radio Spb, Senin 15 November 2021 menjelaskan, untuk dewan pengurus PWI di kabupaten Halmahera Utara secara legalitas sampai saat ini belum ada ke absahannya, baik dari DPW PWI provinsi Maluku Utara, apalagi dari DPP PWI. Tegasnya
Lanjut Safruddin menegaskan, sejauh ini DPW PWI provinsi Maluku Utara tidak tau dan tidak mengakui Rahman Baba sebagai Ketua PWI kabupaten Halmahera Utara.
Dan sampai saat ini, tidak ada pemberitahuan atau semacam tembusan ke DPW PWI provinsi Maluku Utara, mengenai penerimaan dana insentif dari NHM, dalam bentuk apapun. Ungkap Safrudin kesal
Safruddin mengatakan” pihaknya akan mengambil langka tegas dan memberikan sanksi tegas sesuai AD-ART PWI kepada uknum- uknum yang meraut keuntungan dengan mengatasnamakan PWI di Halut.
Safruddin menambahkan, DPW PWI provinsi dalam waktu dekat akan menindaklanjuti persoalan ini ke DPP PWI di Jakarta, dan juga akan menyurati ke PT. NHM selain untuk menjelaskan bahwa kepengurusan PWI kabupaten Halmahera Utara, secara legitimasi belum memiliki keabsahannya.
Juga sekaligus memberitahukan ke PT. NHM, bahwa DPW PWI provinsi Maluku tidak pernah tau tentang dana insentif dari PT. NHM. Pungkas Safrudin
(Endy-21)
