SBB,beritasumbernews.com
Pengadaan Kapal Pemda SBB yang di beli dari luar daerah dengan harga miliaran rupiah hingga saat ini tak kunjung tiba ternyata di duga kuat sarat korupsi, sehingga merasa penting bagi kejaksaan Negeri Seram Barat agar menghentikan pendampingan terhadap pengadaan kapal tersebut.

Pengadaan kapal Pemda SBB yang di beli miliaran rupiah yang hingga kini tak kunjung tiba di SBB ini benar – benar sarat korupsi sehingga wajib Jaksa melakukan pemeriksaan pada siapa saja yang terlibat dalam pengadaan kapal tersebut.

Hal ini di benarkan oleh Kasi Datun Kejari SBB Taufik.SH kepada awak media kemarin di ruang kerjanya menyampaikan bahwa” dari Kejari sebelumnya sudah ada permintaan permohonan dari Dinas Perhubungan Kab.SBB guna Kejari memberikan pendampingan terhadap pengadaan kapal tersebut.

Menurutnya” dari keterangan penyedia akibat Covid – 19, sehingga mesin kapal tersebut mengalami keterlambatan masuk ke Indonesia, namun pihak Kejaksaan tidak tinggal diam terus menekan pihak penyedia hingga saat ini. Ungkap Taufik

Lanjutnya” bahkan pihak Kejaksaan dalam hal ini pihak Datun sudah pernah meminta penjelasan secara rincinya secara Vikon dengan pihak penyedia dan jawaban penyedia saat itu bahwa apa yang di kerjakan itu sudah sesuai. Tutur Taufik

Tambahnya” pihak Datun Kejari SBB hanya sekedar memberikan masukan pertimbangan kepada pihak penyedia apa yang menjadi pertimbangan pada mekanisme Hukum-nya. Sebut Taufik

Pihak Datun Kejari SBB pun terus ingatkan pihak penyedia terkait denda yang terus berlaku, yang mana peringatan itu agar jangan sampai memberatkan pihak penyedia, namun jawab penyedia bahwa itu tidak masalah karena kesalahan pihaknya siap menerima jika konsekwensinya harus di denda.

Bahkan menurut pihak penyedia bahwa” pekerjaannya terkendala itu karena banyak tukang yang pulang kampung sehingga mengakibatkan pekerjaannya terhambat, disitu pihak Datun Kejari SBB pun memberikan peringatan bahwa jika ada indikasi korupsi maka pihaknya akan menghentikan pendampingan.

Pihak Datun bukanlah tameng bagi penyedia, namun penyedia malah menyampaikan terima kasih atas Datun yang terus mendampingi, pihak Datun Kejari SBB terus meminta informasi perkembangan dan bahkan terus memberikan saran kepada pihak penyedia.

Lebih lagi pihak Datun terus memberikan somasi – somasi pada pihak TPK bagaimana agar pekerjaan tersebut bisa secepatnya selesai karena terlihat pekerjaan tersebut tersisa berapa persen saja, agar jangan sampai akibat kurang berapa persen itu tidak di lakukan pencairan akhirnya jadilah Mark-up.

Pihak Datun akan terus dampingi selama tidak ada indikasi korupsi, pihak penyedia meyakinkan bahwa belum di lakukan pencairan tahap 4 karena prosedurnya menurut penyedia harus datangkan pihak penyedia kapal tersebut yang ada di Jakarta itu. Tutup Taufik
(Rdks)