Halut,beritasumbernews.com
Perusahan pertambangan rakyat yang bergerak mengelola harta milik rakyat Halmahera Utara, di kelolah sekian lama ini dengan berbagai jaminan manis ke rakyat namun belum di realisasi dengan benar.

Banyak hak rakyat yang belum terealisasi dengan benar dan tepat sementara pihak perusahan NHM sejak lama mengait begitu banyak keuntungan dari harta bumi yang sudah di ambil.

Hak – hak rakyat yang di janjikan yang belum terealisasi, ternyata mulai di soroti dari berbagai pihak sampai ke kalangan masyarakat.

Hal ini akan terus di gubris oleh publik karena di duga NHM kelolah tambang rakyat ini dengan istilah ” asal bapa senang” namun disisi lain rakyat sedang di kelabui.

Hal ini terlihat jelas dari hasil pantauan beberapa awak media di bawah akar rumput pada warga masyarakat lingkar tambang, beberapa waktu lalu, di ketahui sejumlah hak rakyat tidak terealisasi dengan benar oleh NHM sebagaimana kesepakatan awal.

Pengelolaan tambang rakyat yang di kelola pihak perusahan NHM ini di duga kuat hanya beroperasi karena sarat kepentingan namun diduga juga tidak memiliki legalitas operasional WPR dan IPR secara benar sesuai ijin Kementrian Pertambangan

Ada pasal – pasal yang mengikat dengan syarat – syarat terkait IPR dan WPR jika satu perusahan hendak mengelolah tambang rakyat, jika syarat – syarat itu tidak di penuhi maka sesuai pasal – pasal tersebut perusahan itu tidak layak mengelolah tambang rakyat, dan itu di duga ada pada perusahan NHM.

Sementara yang tercium oleh awak media di bawah akar rumput ternyata kesepakatan tidak di tepati oleh pihak NHM dengan alasan bahwa hasil yang di kelolah sudah tidak muncul lagi sehingga pihak perusahan lewat orang nomor 1 di NHM yakni HR sedang buka sayembara kepada kepala – kepala suku siapa yang berhasil membuat adat guna memunculkan kembali hasil tambang rakyat maka akan di bayar ratusan hingga miliar.

Hal ini diduga hanyalah sebuah modus atau bisa di kata mengelabui rakyat sehingga menghindar diri dari tuntutan rakyat terkait hak – hak rakyat yang belum di realisasi dengan benar.

Kurang lebih 6 – 7 bulan terakhir ini honor guru lingkar tambang hingga saat ini belum terealisasi, bahkan juga beasiswa para siswa lingkar tambang yang di janjikan pula mengalami hal yang sama.

Sementara para kepala desa lingkar tambang dan para camat menikmati gaji tiap bulan sebesar 10 juta bagi tiap kepala Desa sementara bagi camat mencapai sampai 30 juta.

Kasihan sekali rakyat menangis para pejabat tertawa dan bisa jadi kaya, tidak ada keadilan di daerah ini karena sarat kepentingan, saling siku menyiku.
(Endy-21)