Karpan,beritasumbernews.com
Dalam rangka tindak lanjut persoalan lahan di empat titik yang pertama menyangkut dengan asrama haji dan yang kedua SUPM dan ketiga dinas kesehatan dan yang ke empat menyangkut dengan persoalaan dinas kesehatan komisi I sudah memproses dan membahas persoalan persoalan ini kurang lebih sudah empat kali pertemuan .selesa 16/11/2021.
Komisi I mencoba untuk mengundang pihak pihak hukum dan pemerintahan pemerintahan dan biro hukum,aset PPN dan sekaligus dengan KPU, Rumra juga mengatakan banyak pengalaman yang terjadi di Asrama haji.
Pada waktu kemarin itu terjadi salapaham di asrama haji, sehingga proses asrama haji belum bisa di laksanakan mungkin di tahun depan baru di laksanakan proses selanjudnya mengenai asrama haji.
Begitu juga di dinas kesehatan,aset publik juga akan di lakukan suoa atau tidak suka akan tetap di lakukan,begitu juga dengan SUPM oleh karna itu,kenapa komisi I mengundang terus menerus karena komisi I ingin progres,pemerintah kalau tidak mengundang berarti itu pemerintah cuek dengan situasi seperti ini jadi kita ingin progres.
Oleh karna itu tadi sudah ada tanda tandanya untuk asrama haji itu sudah ada dan sudah penetapan (KJPP) dan sudah selesai.
Asrama haji tinggal mengundang pemilik tanah maupun kuasanya untuk berbicara menyangkut persoalan standar harga tersebut.
Sedangkan menyangkut dengan (SUPM) kemarin karna ada keselahan teknik.
Dengan adanya kesalahan teknik tersebut makanya terjadi pengukuran ulang lagi dan itu sudah ada.tinggal saja keselahan teknik kecil yang menyangkut dengan pendapatan negara (bukan pajak)dan itu selalu di lakukan oleh pemilik , dan itukan hal kecil yang hanya 1,8 juta yang bisa di komodisikan untuk di selesaikan baru bisa di biking peta bidang.dan jika pera bidan sudah masuk dan selesai. ungkapnya
Dan KJP akan melakukan perhitungan terkait dengan persoalan ini.
Begitu juga dengan dinas kesehatan juga sama ada sengketa yang dinas kesehatan sampaikan, Dan inikan sudah ada keputusan hukum tetap.
Dan sudah ada sikap eksekusinya sudah ada,jadi kita lihat keputusanya seperti apa.
Dan kita akan menyampaikan kepada pihak pertanahan agar segera melakukan peta bidan .
Jika peta bidan itu sudah ada baru kita bisa masuk terkait dengan persualan itu.
Itu terkait dengan dinas kesehatan
Dan ekxes pertanian sudah bentuk tim.
Tim ini sudah terbentuk,”dan mereka tinggal menunggu SK .dan tinggal di kordinasi dengan pak gubernur untuk segera melakukan persetujuan terkait dengan (162 kk) yang ada di exes pertanian yang sudah mendiami kurang lebih 55 tahun yang ada di passo” dan ini sudah ada tanda tanda tempat tinggal mereka.
Dan itu kalu sudah ada kami mohon kepada bapak gubernur Murad Ismail.
Amir Rumra mengharapkan harus ada penyampaian perkembanganya dan harus tau situasi yang terjadi disini.
Komisi I sudah turun dua kali,”dengan biro pemerintahan dan biro hukum dan semua lengkap, dan kami sudah memahami.
Sehingga harus ada satu kepastian terkait dengan status lahan yang ada di akxespertanian”,sehingga masyarakat yang sudah mengapdi sebagai abdi negara yang sudah cukup lama mengapdi di masa kementrian pertanian dulu .
yang sampai saat ini masih anak anak cucu mereka yang masih tinggal di ekxspertanian, Dan komisi I mengambil langka”, paling tidak mereka bisa menyicil secara perlahan lahan kepada pemerintah daerah ,” itu tidak ada masalah “, dan itu kesimpulan yang kami ambil dan ini adalah target , dan di tahun 2021 ini semua yang terkait dengan lahan sudah tidak ada masaalah lagi.
Dan mengenai pembayaranya mungkin bisa bertahap sehingga kita bisa keluar untuk masaalah masaalah tanah yang lain yang ada di provinsi maluku
Komisi I agak sulit karna kurang lebih ada 42 juta hektar tanah milik pemerintah provinsi .tapi penyelengarannya sedikit ,” dan ini aset yang sangat luar biasa dan sangat besar yang selama ini di cuwek.
Dulu ketika di DP3 yang ada di tangani oleh kementrian, tanah – tanah tersebut belum memiliki sertifikat, sehingga kantor – kantor yang ada juga tidak memiliki sartifikat, oleh sebab itu, BPN juga sedikit kesulitan. Tutup Rumrah
(Chey)
