Ambon,beritasumbernews.com
Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/12/XII/2021/Polsek Kpys tanggal 01 Desember 2021 Sampai dengan tanggal 31 Desember 2021, Tentang Razia Miras, Narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek Kpys.

Polsek KPYS dalam giatnya KRYD tepatnya di pelabuhan Yos Sudarso Ambon kemarin itu sekitar pukul 11 : 30 Wit atau jam setengah dua belas siang kemarin Razia miras di lakukan Polsek KPYS dan berhasil mengamankan puluhan Miras jenis Sopi Tampa pemilik. Kamis 02/12/2021

Hal ini di sampaikan Kasubag Humas Polresta Ambon Ipda.Isack Leitemia kepada media ini sore kemarin bahwa” tepatnya di pelabuhan dr.Siwabessy Kec.Nusaniwe Kota Ambon Anggota Polsek Kpys melaksanakan Kegiatan rutin yang di tingkatkan yakni pengawasan serta pemeriksaan barang bawaan penumpang pada saat kapal perintis Km. Sabuk Nusantara 87 tambat di dermaga. Ujar Leitemia

Giat tersebut merupakan tugas rutin anggota Polsek Kpys untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal berupa bahan tambang, minuman keras serta barang ilegal lainnya.

selama giat berlangsung Anggota menemukan Minuman keras tradisional jenis sopi tanpa pemilik yang di kemas menggunakan jerigen ukuran 5 Liter.

Barang haram tersebut di kemas sebanyak 17 (tujuh belas) jerigen ukuran 5 L (lima liter), dan Total keseluruhan sebanyak 85 L (Delapan puluh lima liter), Selanjutnya barang bukti langsung di bawa menuju Polsek Kpys. Tutup Leitemia
(Rdks)