Ambon,beritasumbernews.com
Di akhir tahun 2021, fungsi pengawasan DPRD kota Ambon mulai menilai kinerja Pemkot Ambon terkait lambatnya menyelesaikan hak – hak sertifikasi para Guru.
Kepada wartawan di Ambon pagi tadi Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Jafri Taihutu mengatakan” tunjangan tersebut sudah ada pada Kas daerah sehingga wajar Pemerintah Kota Ambon selesaikan itu. Ujar Taihutu
Kenapa harus di tunggu sampai di awal januari atau Ferbuari, heran Taihutu, sering terjadi situasi kondisi ini, pasti masyarakat kusus bapak, ibu guru yang anaknya kuliah di luar Ambon atau,lagi studi di luar Ambon pasti suda punya program anaknya mungkin, pulang ke kota Ambon.
Taihutu katakan” hal ini sudah berulang kali di bilang, pikirnya hal tersebut sudah di tindak lanjuti oleh pihak Pemerintah Kota Ambon, namun nyatanya hingga saat ini terus di ukur ada apa ini dengan Pemkot Ambon. Pungkasnya
Pihaknya akan mengundang tiga Bank di Ambon yang mana terdapat sertifikasi itu ada, yang selalu di salurkan pada tingkatan SD, SMP, atau pihak Sekolah yang ada di Kota Ambon. Jelas Taihutu
Taihutu juga berharap pada pihak Kepala Dinas Keuangan dan juga Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, agar dapat memperhatikan hal tersebut, karena pihak Komisi sudah terima banyak masukan. Ujarnya
Taihutu juga berharap agar bagaimana pihak Pemkot dapat mengatfokasi atau memfasilitasi kebutuhan daerah agar tunjangan sertifikasi tersebut itu dapat di ambil oleh para Guru.
Lebih mudanya jika lansung ke rekening masing – masing pribadinya para Guru, hal ini kan bukan hal baru menurut Taihutu, karena anggaran tersebut tidak mungkin nongol di tahun 2022. Tutur Taihutu
Taihutu membeberkan angka jumlah anggaran yang harus di berikan pada sertifikasi para Guru itu sebesar kurang lebih sebanyak 18 Milyar. Tutup Taihutu
(Ona)
