Ambon,beritasumbernews.com
Angota komisi III DPRD kota Ambon yusuf wally mengatakan” harus ada peningkatan retribusi sampah pasar dari dinas lingkungan hidup.
Kepada wartawan kemarin di Ambon Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon Yusuf Wally menyampaikan bahwa” dari data LKA 2022 mereka hanya menargetkan sekitar 34 juta di tahun 2022 itu sangat miris dengan jumlah pedagang di kota Ambon. Ungkap Wally
Menurutnya” dari angka lembaran yang dikeluarkan oleh dinas lingkungan hidup itu kalau di kalkulasi hanya sekitar 96 lembar per hari padahal jumlah pedagang tidak seperti itu jumlah pedagang itu sampai ratusan. Ungkapnya
Sehingga ada dorongan dari komisi sendiri, mendorong harus meningkatkan pendapatan dari retribusi sampah pasar, kalau pengakuan dinas sampahan sendiri adalah mereka tidak punya wewenang untuk menarik sampah pasar dengan alasan retribusi sampah pasar haruslah di tagih oleh dinas Indag. Terang Wally
Sehingga ini perlu di luruskan oleh dinas Disperindag dan lingkungan hidup, Dan persampahan, karena yang menagih di pasar itu dari dinas lingkungan hidup dan persampahan, mengapa harus indag yang harus menagih retribusi sampah. Ujar Wally
Tambahnya” dan ini harus segera di kroscek oleh masyarakat apakah benar selama ini dari dinas lingkungan hidup tidak pernah mengambil uang retribusi sampah pasar, nanti kita kroscek secara pribadi lagi. Kata Wally
Dalam fungsi pengawasan DPRD kalau ini benar adanya berarti harus dilaksananakan sinkronisasi kerja antara disperindag dengan Dinas Lingkungan Hidup kota Ambon, Dalam penagihan retribusi sampah pasar, indag hanya mengatur pedagangnya jadi ini perlu di luruskan. Pinta Wally
(Ona)
