Ambon,beritasumbernews.com

Pendamping PKH Negeri Aboru resmi di laporkan warga masyarakat Negeri Aboru lewat laporan yang di laporkan oleh Agustina Teterissa.

Jumat tiga hari lalu tepatnya tanggal 4 Desember 2021, Teterissa warga Negeri Aboru melaporkan Lutfi Pendamping PKH Negeri Aboru ke Polresta Ambon, dan laporannya ke SPKT Polresta Ambon. Jumat 3/12/2021

Saat melapor ke Polresta Ambon, Polisi menerima Laporan Teterisa yang di laporkan pada hari Jumat 3 Desember 2021 tiga hari lalu itu, Polisi mengarahkan Teterisa untuk mengambil Laporan tindak lanjut dari Polsek Pulau Haruku.

Menurut Teterissa saat melapor Lutfi di Polsek Pulau Haruku, Lutfi sempat berkata kepada salah satu rekannya Uceng Uhurella bahwa” Beta (saya) merasa terganggu dengan berita – berita, sementara Raja tinggal telpon Beta(saya) trus (terus). Ucap Teterissa pada awak media ini kemarin di Ambon

Mendengar perkataan tersebut” Teterissa katakan pada Lutfi bahwa” kenapa harus terganggu dengan berita yang di media kalau merasa diri tidak bersalah. Ujar Teterissa, dan kembali bertanya pada Lutfi bahwa” ada apa sampai bisa terganggu ?. Tanya Teterisa

Teterisa merasa heran ada apa Antara Lutfi dan Raja sehingga setiap saat Raja menelpon Lutfi terus menerus.

Setelah Teterisa buat laporan Polisi, Teterisa mengecek ke pihak SPKT Polresta, ternyata Lutfi membohongi publik Dengan menyampaikan informasi lewat beberapa media bahwa sudah melaporkan Teterissa ke Polisi, namun ternyata itu informasi Hoax,

Teterissa akan terus mengungkap kebenaran ini kepada publik, yang benar-benar, Karena selama ini PKH yang seharusnya masyarakat terima itu adalah uang dan beras dan juga telur, tetapi kenyataannya masyarakat tidak dapat beras dan telur, hanya mendapatkan uang. Beber Teterissa

Bahkan Teterissa mengaku bahwa uang PKH yang di dapatnya bersama warga masyarakat lainnya kurang tidak sesuai dengan yang sewajarnya, dan bahkan beda dengan semua orang di daerah – daerah lain. Keluh Teterissa

Anehnya, awal mengkonfirmasi Lutfi sebelum di mediakan saat di hubungi via telpon selurernya, Lutfi menjawab konfirmasi bahwa” Beta (saya) seng (tidak) tahu dengan Baras jadi jangan tanya Beta (saya) dengan itu Baras, tapi kalau tanya Beta (saya) dengan uang PKH Beta (saya) akan jawab”.

Setelah lewat beberapa waktu kemudian Lutfi yang di hubungi sudah tidak merespon panggilan awak media bahkan no kontak awak media di blokirnya.

Lewat arahan pihak Petugas SPKT Polresta Ambon kepada Teterissa, untuk ke Polsek Pulau Haruku guna mengambil surat tindak lanjut, agar pihak Polresta akan menindaklanjuti laporan Teterisa terkait dugaan penipuan yang di lakukan Lutfi. Tutup Teterissa
(Chey)