Warga Pelauw Datangi Kantor Camat P.Haruku Dengan Sejumlah Alat Tajam

Haruku,beritasumbernews.com
Warga masyarakat Negeri Pelauw mendatangi Kantor Camat Pulau Haruku sekitar kurang lebih 100 orang dengan menggunakan sejumlah alat tajam baik parang maupun tombak.

Pantauan media ini kemari Jumat 0 Desember 2021 sekitar pukul 16 : 00 Wit, tepatnya di depan Kantor Camat Pulau Haruku, telah terjadi konsentrasi masa dari warga masyarakat Negeri Pelauw. Jumat 03/12/2021

Informasi yang di himpun awak media ini sore kemarin yang mana dari kronologis kejadian sehingga terjadi konsentrasi aksi masa tersebut karena beralasan bahwa Warga Masyarakat Kailolo telah membuang Bom Rakitan sebanyak lima kali pada daerah perbatasan.

Akibat dari hal tersebut sehingga menimbulkan konsentrasi aksi masa dari masyarakat Negeri Pelauw dengan menggunakan alat tajam berupa tombak parang memadati depan kantor Camat Pulau Haruku meminta sikap keadilan pihak Pemerintah.

Aksi tersebut di lerai oleh Pemerintah Kecamatan yang di dampingi oleh personil TNI/Polri dengan tujuan guna mediasi kedua pihak Kailolo dan Warga Pelauw.

Aparat keamanan dari Polsek dan Koramil di bantu BKO Sat Sabhara berusaha untuk menghalau dan membubarkan masa, namun masa tetap tidak ingin membubarkan diri sehingga perwakilan dari warga Kailolo merasa tidak aman dan langsung kembali ke Negeri Kailolo dengan di kawal oleh aparat keamanan.

Saat di depan Kantor Camat aksi masa pun menyampaikan tuntutan mereka bahwa” Warga pelauw tidak terima dilakukan mediasi untuk berdamai dengan alasan bahwa warga kailolo sudah berusaha menyerang negeri dengan beberapa kali membuang bom rakitan di perbatasan pelauw-kailolo

Kata masa aksi” Sejak subuh, sudah terdengar 3 kali bom rakitan dan bunyi senjata sehingga membuat warga pelauw marah.

Kemudian Warga tidak terima dilakukan mediasi, karena sebelumnya hal serupa pernah terjadi pada tahun 2014 dimana saat itu dilakukan mediasi, namun kenyataannya mereka tetap melakukan penyerangan ke negeri pelauw yang menghanguskan 8 buah rumah milik warga pelauw hangus terbakar.

Selain itu juga menurut masa aksi warga Negeri Pelauw bahwa” Warga tidak terima dilakukan damai, karena damai tidak menjamin keselamatan warga pelauw.

Masa aksi juga menyampaikan bahwa” Warga meminta jangan cuman korban dari warga kailolo yang di perhatikan, tetapi korban dari warga palauw juga di perhatikan, Insiden sebelumnya pernah terjadi dimana warga pelauw jadi korban namun sampai saat ini tidak ada realisasi dari pemerintah.

Bahkan Beberapa rumah milik warga yang hangus terbakar pada tahun 2014, hingga saat ini juga belum terealisasi dengan baik.

Camat P. Haruku Drs M. H. Latuconsina.M.Si yang di dampingi Kapolsek P. Haruku AKP. Subhan Amin berusaha melerai aksi dari warga pelauw dengan memberikan bererapa arahan dan masukan, sehingga perlahan-lahan warga membubarkan diri.

Saat hendak membubarkan diri, tersisa kurang lebih sekitar 50 warga Pelauw yang masih berdiri depan kantor Camat, tiba – tiba datang seorang warga Pelauw dalam kondisi sudah terhuyung karena mengkonsumsi miras.

Kedatangan warga tersebut mendatangi lokasi masa aksi warga Pelauw tersebut dengan mengeluarkan kata – kata tak sedap, nun beberapa warga Pelauw mencoba menghentikannya, namun warga tersebut terus berteriak.

Teriakan warga tersebut berlanjut dengan menggunakan KR2-nya melaju menuju Negeri Kailolo, sempat di halangi oleh pihak petugas serta juga beberapa warga Pelauw, namun warga tersebut tidak menghiraukan dan terus menuju ke Kailolo.

Dua personil Polsek Haruku pun secara berboncengan mencoba mengikuti warga tersebut, setiba di masuk Negeri Kailolo kedua personil Polsek sempat di halangi oleh masa warga Kailolo yang sedang berkumpul dan personil Polsek sempat menanyakan Warga Pelauw tersebut namun Warga Kailolo mengarahkan kedua Personil tersebut untuk kembali.

Karena masa warga Kailolo terlihat begitu banyak serta waktu hampir gelap, akhirnya kedua personil tersebut memilih balik kanan kembali ke Kantor Camat dengan tidak menemukannya Warga tersebut.

Setelah tiba malam, dua personil Intel Korem 151/Binaiya dengan menggunakan KR2 mereka dari arah Negeri Kailolo menuju Negeri Pelauw, sempat dalam perjalanan
tepatnya di jalan lurus antara desa pelauw dan desa kailolo kedua anggota tersebut melihat KR2 milik korban terletak di pinggir jalan, kemudian memberitahukan kepada Kapolsek bersama personil BKO.

Dari informasi tersebut Kapolsek dan anggota langsung menuju TKP dan melihat korban yang sudah di tutupi dengan KR2 dan ranting – ranting pohon, yang mana di TKP terdapat bercak darah, sehingga personil Polsek kemudian mengamankan TKP.

Korban kemudian di larikan ke Puskesmas Negeri Pelauw, karena di dapati ada Luk robek pada bagian belakang lehernya korban.

Diduga dari permasalahan tersebut yakni” Permasalahan Antar kedua negeri di Pulau Haruku ini kelak akan berimbas di Wilayah Hukum Polres Malteng Khususnya Kota Masohi yang ada Komunitas Warga Pelauw dan Kailolo.

Kemudian satu harapan Perlunya Fungsikan Regu Siaga Polres dan Polsek Kota Masohi untuk melaksanakan Patroli di kantong Pemukiman Pelauw di Perumahan Telkom dan Kailolo di Komplek Pahlawa belakang Kampus Akper.  (Chey)

 

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *