Poka – beritasumbernews.com
Satu kendaraan roda dua Honda Beat No.Pol DE 3980 LB menabrak dua Pejalan kaki di Desa Poka tepatnya di depan Alfamidi.

Sekitar pukul 14.30 Wit, kejadian tersebut terjadi, yang mengakibatkan pengendara H (18) pekerjaan hariannya buru harian lepas, mengalami Rasa Nyeri pada bagian dada. Selasa 25/01/2022

Sementara dua Pejalan kaki tersebut yakni” WA (18) status mahasiswi, Mengalami Luka pada bagian Kepala, sedangkan SR (18) yang juga mahasiswi Mengalami Luka lecet pada kaki kiri, kanan dan bagian Dagu.

Dari kronologis kejadian yang di uraikan Kasi Humas Polresta Ambon Iptu.Isack Leitemia menyampaikan bahwa” menurut keterangan yang di kumpulkan lewat keterangan pengendara Roda dua H bahwa” sekitar pukul 14.30 Wit Pengendara dari arah bundaran Leimena Poka, menuju arah Dusun batu Koneng sampai pada depan Alfamidi Desa Poka pengendara melambung 1 unit mobil tiba – tiba ada pejalan kaki yang melintas depan mobil tersebut hingga Pengendara tidak dapat menghindar dan langsung menabrak pejalan kaki tersebut.
(Rdks)