Asilulu – beritasumbernews.com
Di tempat yang sama Ketua panitia penyelenggara pengukuhan Upu Latu Pesia Nusatelu, Mohammat Barong Kalau menyampaikan bahwa panitia bekerja sesuai dengan dasar dari keputusan kepala Pemerintah Negeri Nomor 143/03 Tahun 2021 10 September 2021, tentang pembentukan dan peningkatan panitia pengukuhan adat Latu Pesia Nusatelu.
Menurut Ketua panitia, akar permasalahan yang terjadi ini, padahal dalam kepanitiaan yang dibentuk oleh Raja dan perangkat Saniri serta tokoh-tokoh adat itu berkaitan dengan substansi masalah tari Cakalele dan tari Manulana yang dipersoalkan, sebenarnya sudah mengakomodir perwakilan dari mereka yang membuat masalah 2 orang dalam seksi seni budaya.
Terkait dengan pengukuhan ini ada tiga tarian yang diperagakan berkaitan dengan pengukuhan Raja tersebut yaitu tari Manulana, tari Ronggeng dan tari Kairore.
Tari Manulana dari Soa Kalau yang diperankan oleh mata rumah Kalau, sementara tari Ronggeng dari Soa Mahu yang diperagakan oleh marga mata rumah Mahulau dan tari Kairore dari Soa Ely yang diperankan oleh Ely Lumaheka, urainya.
Yang jadi persoalan tutur Ketua panitia, berkaitan dengan tari Cakalele dan tari Manulana. Dari 2 orang yang diwakili kepanitiaan itu adalah orang-orang yang berasal dari yang tadi melakukan aksi yaitu, Siti Kalau dan Megawati Kalau.
Mengapa dari sana sebab pemerintah mengetahui bahwa pada saat Raja Almarhum yang dikukuhkan tahun 1998 terjadi di rumah tau mereka.
Namun fakta sebelumnya ketika bapaknya Abdul Hadi, Hj Muhammad Ely dilantik secara adat pada Tahun 1961 tari Cakalele dan Manulana oleh Kalau Sowakil, namun karena orang tua dari Kalau Sowakil menyerahkan kesana untuk diperankan disana, Artinya antara Kalau bawah dan disana ada hubungan persaudaraan.
Dalam tindak lanjutnya, ketika panitia mulai bekerja pada 18 dan 21 September dan melaporkan kepada Raja untuk melakukan rapat negeri terkait dengan penyampaian pembentukan panitia oleh Raja atau kepala pemerintahan negeri dan rencana pengukuhan adat.
Rapat masyarakat pada 21 September, respon masyarakat cukup besar contohnya, kami dalam panitia terkait dengan penganggaran dari masyarakat negeri pertimbangan panitia untuk tidak memungut sepeserpun dari masyarakat karena kondisi Covid19, tapi pada saat Rapat, masyarakat mendorong walau sedikit mereka mau dalam arti, dukungan dan partisipasi masyarakat.
Di tanggal tersebut saya selaku ketua panitia juga mengerahkan wakil ketua dan ketua seksi acara serta anggota untuk mendatangi tiga orang yang dituakan dari 3 mata rumah yang memiliki peran tari.
Saat ditemui respon mereka cukup baik tidak ada masalah, Beberapa hari kemudian datang pegawai staf pada kantor kecamatan kota Bula melakukan rapat terbuka di mata rumah Kalau namun yang diundang bukan garis lurus tapi garis menyamping juga diundang, dari situlah menjadi potensi terjadi gangguan tadi , urainya.
Raja sudah pernah melakukan pendekatan dengan mereka namun sikap mereka tidak mau menerima.
Kepala soa juga pernah disuruh Raja untuk mendekati mereka dan menghimbau kepada mereka untuk melakukan tari Cakalele dan Manulana tersebut, tapi kenyataannya mereka menolak, alasannya ada dua.
Pertama, mereka menghendaki agar ketiga tarian ini diperaturan negerikan, Dalam kondisi Raja dan Saniri sedang mempersiapkan pengukuhan waktunya juga tidak tepat mereka memaksakan kehendak.
“Alasan kedua sesuai surat yang disampaikan kepada pemerintah negeri dan Saniri, mereka mempersoalkan keterwakilan anggota Saniri negeri, padahal saniri sudah dilantik dan bekerja sudah 4 Tahun sisa 2 Tahun selesai, namun itu yang dijadikan alasan sehingga alasan yang dibuat tersebut tidak relevan dengan acara pengukuhan adat. Ini sekedar dalil mereka, ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa, kami juga difasilitasi oleh Kapolsek kemarin agar bagaimana bisa ada solusi. Ternyata para pihak Kalau sana mereka menghendaki untuk tari Cakalele dan Manulana yang sudah dilatih mereka di Sowakil untuk ditarik kesana.
Solusi konflik yang saya usulkan kalau boleh karena mereka sudah latihan selama beberapa bulan ini dan perlengkapan juga telah disiapkan oleh panitia maka alangkah baiknya dengan legowo berikan kesempatan untuk mereka melaksanakan.
“Disisi lain , secara pribadi juga mata rumah dari Kalau Sowakil lewat itu saya mengusulkan konkritnya, terima yang mereka bikin pada periodesasi pengukuhan adat Raja kedepan, tari Cakalele dan Manulana dikembalikan ke sana.
Intinya semuanya disana namun mereka tidak mau membuatnya namun dipenghujung mereka memaksakan kehendak kesana sehingga terjadi seperti itu,” urainya.
Memang jika dilihat persoalannya negeri ini 16 tahun baru ada Raja dan bukan hanya proses itu tapi lewat proses peradilan, ada putusan MA yang menetapkan mata rumah ini sebagai mata rumah perintah karena Raja yang dilantik turunan ke 13 atau 14 dari mata rumah perintah ini sehingga kesimpulan saya dan menganalisis masalah masih saja ada ketidakpuasan terhadap putusan pengadilan yang menetapkan Ely Lumahatu sebagai mata rumah perintah.
Sebenarnya ini sudah diluar kemampuan kami, sebagai panitia kami mempersiapkan apa yang menjadi tanggungjawab panitia.
Atas nama panitia dan pemerintah negeri serta masyarakat adat Asilulu kami ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Maluku Murad Ismail dan jajaran Forkopimda lainnya, kepada Bupati Maluku Tengah serta Forkopimda kabupaten dan tamu undangan terlebih kepada Pela gandong Silatupati 7 negeri ditambah pemekaran 2 negeri di Paperu jadi 9 mines Asilulu 8 ditambah Pela Tiou.
Tentunya kondisi ini tidak memberikan kenyamanan semua tamu undangan tapi itulah.
“Namun Alhamdulillah bahwa, hikmahnya tidak terjadi hal-hal yang merugikan dengan munculnya insiden tadi.
Itu harapan kami panitia dan sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Maluku Tengah yang sudah hadir hanya karena kondisi yang membuat mereka harus kembali.
Prinsip saya tadi nuansa ini bukan diklaim sebagai alasan adat tapi punya muatan-muatan politis negeri yang memang dijadikan sebagai alasan saja namun panitia sudah dengan kelebihan dan kekurangan mempersiapkan proses ini tapi itulah yang terjadi dinamika masyarakat Asilulu memang hal yang biasa,” tutup Muhammad Kalauw. (Chey)
