Ambon,beritasumbernews.com,Polsek KPYS menggelar Ops Yustisi dalam rang pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan di Wilkum Polsek KPYS guna memutus mata rantai Covid – 19 di area keluar masuknya masyarakat dalam beraktifitas lewat transportasi laut.
Kegiatan tersebut di pimpin lansung oleh Kapolsek KPYS Iptu.Burhanudin Surya.M. S.T.rk dengan di dampingi oleh sejumlah personil Polsek KPYS, yang melaksanakan kegiatan tersebut dalam wilayah pelabuhan, sejak pukul 08 : 00 Wit pagi ini. Senin 21/02/2022
Informasi ini di dapat dari Rilis yang di sampaikan oleh Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP.Lease Ipda. Moyo Utomo kepada wartawan pagi ini menyampaikan bahwa” kegiatan tersebut berdasarkan pada Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/1017/XII/OPS.2/2020 tgl 31 Desember 2020 Tentang Rgb Ops Kontinjensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2021.
Surat Telegram Kapolda Maluku Nomor : STR/392/XII/OPS.2/2020 Tentang OPS Aman Nusa II penanganan Covid-19 Siwalima Tahun 2021 Tentang Percepatan Dan Antisipasi Dampak Wabah Covid-19 Tahun 2021.
Surat Perintah Kapolresta P. Ambon & P. P. Lease Nomor : Sprin / 1447 /IX/Ops.2/2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Terang Moyo
Tambahnya” kegiatan yang di pimpin lansung oleh Kapolsek KPYS itu di bantu oleh 16 personil Polsek KPYS, dengan Sasaran pelaksanaan giat ditujukan kepada kendaraan R2, R4 dan pejalan kaki serta yang tidak memakai masker pada saat melaksanakan aktifitas.
Lokasi yang di gunakan dalamelaksanakan kegiatan tersebut yakni” Depan Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon Jl. A. M. Sangadji Kec. Sirimau Kota Ambon. Tutup Moyo
(Rdks)
