Kamarian,beritasumbernews.com
Warga Desa Kamarian, usai upaya mediasi dan koordinasi dalam rangka jaga Kamtibmas dan keamanan serta kehidupan kerukunan yang di gagas oleh Polres SBB lewat Waka Polres kemarin, Warga Desa Kamarian membalas dengan pemblokiran jalan.

Informasi ini berhasil di himpun awak media beritasumbernews.com di lapangan kemarin, dari sumber informasi terpercaya menyampaikan bahwa” tepatnya kemarin Senin 28 Februari 2022 itu sekitar pukul 12 : 30 Wit siang kemarin Kapolres SBB AKBP. Bayu Tarida Butar Butar turun lansung ke lokasi pemblokiran jalan di Desa Kamarian. Senin 28/02/2022

Kata sumber” Tujuan kehadiran Kapolres di lokasi pemblokiran jalan di Desa Kamarian, adalah guna membangun sebuah koordinasi yang baik dengan staf pemerintah Desa serta warga masyarakat terkait pemblokiran jalan.

Kata Kapolres” Sebelum kesini saya meminta restu dari bapak Pendeta selaku tokoh agama yang menjadi panutan kita. Ucap Kapolres

Katanya” Kami memberikan jaminan keamaman di desa Kamarian dan dusun kelapa dua, Apabila ada tuntutan masyarakat agar disampaikan dalam musyawarah bersama pemerintah desa.

Kapolres pun” Meminta masyarakat agar membuka jalan dan memberikan kesempatan bagi kendaraan dan pengguna jalan lainnya agar dapat melintas.

Kemudian dengan adanya upaya koordinasi secara dekat dengan warga masyarakat Desa Kamarian, akhirnya jalan berhasil di buka kembali, dan aktifitas masyarakat tiga Kabupaten pun kembali normal.

Usai membuka jalan di Desa Kamarian, Kapolres kemudian hadir di Dusun Kelapa Dua guna melakukan upaya mediasi dan koordinasi bersama Kepala Dusun dan tokoh masyarakat, serta juga DPW AMKI Maluku.

Kapolres dalam pertemuan tersebut menyampaikan arahannya yakni” pihaknya telah melakukan peninjauan di Dusun Kelapa Dua dan Desa Kamarian, terkait pemblokiran sebagian jalan raya, sehingga kata Kapolres hal ini menjadi tanggung jawab masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Ujar Kapolres

Pihaknya pun Mengharapkan warga masyarakat Dusun Kelapa Dua agar membuka blokade jalan sepenuhnya.

Menurutnya” Proses penegakan hukum dilakukan secara restoratif jastis berdasarkan syarat formil dan materil tanpa adanya transaksional dalam penanganan kasus. Ungkap Kapolres

Lanjutnya” Terkait permasalahan ini akan dilakukan Mediasi penyelesaian masalah secepatnya sesuai kesepakatan waktu dan akan dihadiri oleh perwakilan masing-masing. Jelas Kapolres

Turut mengambil bagian dalam pertemuan tersebut yakni” Kapolres SBB AKBP. Bayu Tarida Butar Butar.S.Ik, Dandim 1502/Masohi Letkol SN. WIKRAMA W. S.Ikom, M.Tr (Han), M.Ikom, Pengurus DPD AMKAI Maluku berjumlah 20 orang, Kabag Ops Polres SBB Kompol M. Musaat S.Hi, Asisten I Setda SBB Drs. Abdullah Fakaubun, Kepala Kesbang Pol Kab. SBB H. Saban Patty, S.Sos, Kasat Sabhara Res SBB AKP H. Yahelissa, S.H, Kasat Bimas AKP J. Walalayo, Kasat Pol Air Res SBB AKP J. Nuniary.

Selain itu hadir juga Kasat Intelkam Res SBB IPTU Missen. H. Ngongobili, Kasat Reskrim Res SBB Iptu. Irwan, S.Hi, Kapolsek Kairatu AKP H. Hursepuny, Danramil 1502-08 Kairatu Kapten Inf. Ismail, dan Pejabat Kepala Desa Kairatu Jacobis Ruspanah, Kepala Dusun Kelapa Dua ABD. Rakib Narahaubun, Imam Masjid Kelapa Dua ABD. Rasul Narahaubun, Berserta perwakilan masyarakat Dusun Kelapa Dua berjumlah 50 orang. (Red)