NHM,beritasumbernews.com,Oknum Anggota Security PT. Nusa Halmahera Mineral (PT.NHM) yang bernama Antony mengusir wartawan SiberMalut.Com Iman Alfandy (Rusmin) saat bersama Kapolsek Kecamatan Malifut Ibda.Mifta I Saleh, S.Sos melakukan monitoring di lokasi Tambang Rakyat Gosowong (TRG), Sabtu (26/03/2022).

Iman Alfandy wartawan media SiberMalut.Com, mendapat tindakan yang tidak menyenangka dari security PT.NHM yang bernama Antoni saat berada di lokasi Tambang Rakyat Gosowong pada hari jumat (25/03) sekitar pukul 15.00 Wit.

Imam menjelaskan bahwa security PT.NHM Antoni, mengusirnya saat Rusmin bersama Kapolsek Malifut tiba di lokasi Tambang Rakyat Gosowong dengan alasan pimpinan sekuriti melarang wartawan untuk berada di lokasi Tambang Rakyat Gosowong.

“Saya datang bersama Kapolsek Malifut untuk meliput kegiatannya Kapolsek dan ini bukan baru kali pertama saya bersama Kapolsek selalu monitoring situasi dan kondisi di areal lingkar tambang ini”, jelas Rusmin Wartawan SiberMalut.Com yang mendapat perlakukan tidak baik itu.

Dikatakannya lagi, Sebelum ke lokasi TRG, dia telah berkordinasi dengan ketua TRG Boy Humune untuk melakukan peliputan monitorng yang dilakukan oleh Kapolsek Malifut di lokasi tersebut.

“Dan saya telah diizinkan oleh Ketua TRG untuk melakukan peliputan Kegiatan Kapolsek Malifut di Lokasi TRG ini dan hal itu juga sudah di sampaikan oleh Kapolsek malifut ke Antoni bahwa saya sudah mendapatkan izin dari Ketua TRG untuk bersama Kapolsek meliput kegiatan dilokasi”, ungkapnya.

Semntara itu, Kapolsek Malifut Ipda.Mifta I Saleh, S.Sos ketika dihubungi melalui telepon, membenarkan adanya kejadian itu.
“Iya benar, ada sedikit salah paham antara wartawan Rusmin dengan security itu.

Sehingga saya juga menyuruh kepada wartawan Rusmin untuk meninggalkan lokasi, dan saya melanjutkan kegiatan di lokasi, namun tidak lama saya juga lansung ikut keluar dari lokasi”, jelasnya Kapolsek Malifut.

Atas tindakan security tersebut yang membatasi kebebasan pers, Rusmin meminta agar oknum security itu diberikan teguran keras dan dievaluasi kerjanya oleh pihak managemen PT.NHM.

Security yang di nilai tidak tahu aturan dan UU Pers No. 40 tahun 1999 itu, perlu di tindak tegas oleh pihak NHM, dengan mengevaluasi semua Security dan Kepala Security, bisa jadi arahan itu di takuti ada hal yang takut di ketahui oleh Wartawan di lokasi tambang. (Endy)