Ambon,beritasumbernews.com
Kapolsek KPYS Iptu. B.Surya Muhammad. S.Tr.K memimpin lansung gelar kegiatan yang di tingkatkan (KRYD) dalam rangka Razia Miras.
Kegiatan ini berlansung pagi tadi tepatnya di pelabuhan Rakyat Endrico Kec.Sirimau Kota Ambon, pada barang bawaan calon penumpang Km.Yuni Bahari. Sabtu 19/03/2022
Kegiatan tersebut menurut Kasi Humas Polresta Ambon Ipda. Moyo Utomo kepada wartawan di Ambon mengatakan” Sasaran dari kegiatan tersebut yakni” Minuman keras, Bahan tambang, dan Barang ilegal lainnya.
Kata Moyo” kegiatan tersebut juga berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/03/III/2022/Polsek Kpys tanggal 01 Maret 2022 Sampai dengan tanggal 31 Maret 2022, Tentang Razia Miras, Narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek Kpys.
Dalam pelaksanaan Giat tersebut Anggota Polsek KPYS lansung memeriksa barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa bahan tambang, minuman keras serta barang ilegal lainnya.
Selama kegiatan berlangsung Anggota berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi di kemas dengan menggunakan jerigen 5 (lima) Liter, dengan total Miras yang di temukan 15 liter.
Selanjutnya minuman keras tersebut langsung di musnahkan dengan cara di tuangkan ke laut.
Sampai berakhirnya giat tersebut berjalan dengan lancar, serta situasi Pelabuhan Rakyat Endrico Ambon,dalam keadaan aman terkendali. Tutup Moyo (Rdks)
