Buru,beritasumbernews.com
Untuk yang kesekian kalinya aparat Kepolisian Polres Pulau Buru kembali melakukan penyisiran dan penertiban di tambang emas illegal Gunung Botak, dan Areal yang disisir adalah di kali anahoni jalur B. Senin 07/03/2022
Penertiban ini diikuti oleh sejumlah perwira dan personil polres pulau buru di antaranya AKP. Jhon.R. SopLanit, Kanit IV Sat Reskrim Polres Buru Ipda. Charles Langitan SH, Kbo Sat Intelkam Ipda Andre Layan, Kapolsek Waeapo Ipda Andreas H Panjaitan S.Tr.K, Kabag Humas Aipda M.Y.S Jamaludin.
Tepat pukul 16.00 tim penertiban yang terdiri dari Personil Polres P.Buru ditambah dengan Personil yang berada di Pos Pam Gunung Botak serta dari Polsek Waiapo tiba dilokasi jalur B anahoni.
Namun sebelum bergerak terlebih dahulu dilaksanakan apel pasukan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres P.Buru AKP. Uspril W.Futwembun,.SH.
Dikatakan oleh Kabag Ops bahwa, tim akan laksanakan penertiban dan penyisiran aktifitas penambangan emas dilokasi jalur B, kali anahoni.
“Sebagai anggota Polri, kehadiran kita disini untuk melaksanakan tugas Karenanya diharapkan semua saling menjaga satu sama lainnya,” Jangan ada yang mengeluarkan statemen yang dapat menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Pinta Kabag Ops.
AKP. Uspril. W. Futwembun, juga mengingatkan kepada semua personil agar dapat menjaga keselamatan dan senpi yang dipegang.
Kemudian tim mulai bergerak melakukan penertiban dan pembersihan terhadap semua barang penambang yang ada disekitar areal kali anahoni jalur B, dengan membakar barang-barang tersebut, Selanjutnya di dibersihkan rendaman dan tenda yang ada.
Saat penyisiran penambang sudah tidak berada diareal sekitar anahoni Mereka telah meninggalkan lokasi tambang emas gunung botak sebelum penyisiran. (Red)
