Baguala,beritasumbernews.com
Tepatnya di depan Mako Polsek Baguala pagi tadi sekitar pukul 09 : 40 Wit, berlangsung kegiatan Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) oleh Propam Polda Maluku yg dipimpin oleh Kasubbid Provos BidPropam Polda Maluku Kompol DENI UBRO bersama 11 (sebelas) Pers Propam Polda Maluku.
Kasi Humas Polresta Ambon Ipda.Moxo Utomo dalam Rilisnya kepada awak media siang ini menjelaskan bahwa” Kedatangan Kasubbid Provos BidPropam Polda Maluku Kompol DENI UBRO bersama 11 (sebelas) Pers Propam Polda Maluku diterima langsung oleh Kapolsek Baguala AKP. Morlan Hutahaean dan didampingi oleh Waka Polsek Baguala Ipda Sofia Alfons. Jumat 04/03/2022
Kata Moyo” Dalam giat tersebut Pers Bid Propam melakukan pemeriksaan kepada 20 (dua puluh) pers Polsek Baguala meliputi Sikap tampang, penggunaan Ganpol, identitas diri berupa KTP, SIM, kelengkapakan kendaraan serta Surat ijin penggunaan Senpi dan pemeriksaan senpi.
Pasalnya” hasil dalam Kegiatan Ops Gaktibplin ditemukan 4 (empat) pers Polsek Baguala yang keliru dalam penggunaan Ganpol serta tidak membawa kelengkapan diri.
Tiga personil tersebut yakni” Aipda Dedi Karels, Bripka A Holle, Bripka Helmy Takaria, Bripka A Arends kemudian pers polsek baguala tersebut di mendapat tindakan disiplin oleh pers Propam Polda Maluku dengan cara diberikan Push up. Tutup Moyo (Red)
