Taniwel,beritasumbernews.com
Tepatnya di depan Mako Polsek Taniwel, Kec.Taniwel, Kab.SBB sebanyak 6 personil Polsek Taniwel yang di pimpin Kanit Samapta Polsek Taniwel Aipda.D. Manuhutu menggelar Razia dalam rangka KRYD.
Kegiatan Razia yang di gelar pagi tadi sekitar pukul 08 : 20 Wit, guna menghimbau pengendara roda dua dan pengemudi roda 4 agar melengkapi surat – surat kendaraan.
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut Personil melakukan razia miras pada kendaraan yang melintas, serta melakukan himbauan kepada setiap pengendara Roda 2 dan pengemudi roda 4 agar Senantiasa melengkapi Surat – surat dan kelengkapan fisik Kendaraan (Kaca spion, Lampu sen dan Plat Nomor).
Selain itu juga Untuk pengendara Kendaraan Roda 2 di ingatkan agar pada saat mengendarai kendaraan harus menggunakan helm.
Dan juga menghimbau agar Pada saat mengendarai Kendaraan agar tidak mengkonsumsi miras, serta utamakan keselamatan dalam berlalulintas di jalan raya.
Dan juga Pengguna jasa angkut untuk senantiasa mematuhi protocol kesehatan dengan cara 4 M yaitu” selalu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan pada saat bepergian guna pengendalian penyebaran Covid – 19.
Selain di Taniwel hal yang sama pun di laksanakan oleh personil Polsek Piru dalam kegiatannya
KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Polsek Piru.
Untuk personil Polsek Piru menggelar kegiatannya tepat pada pukul 09 : 30 Wit, dalam giat patroli rutin yang melibatkan 4 personil Polsek dan di pimpin lansung oleh Ka SPK Shif II Bripka. E. Ch. Luhulima.

Kegiatan tersebut juga di gelar pada hari ini Kamis 31 Maret 2022, dengan menggunakan kendaraan roda 2 guna kegiatan patroli rutin tersebut.
Dalam kegiatan patroli rutin tersebut di laksanakan dengan sasaran warga yang sering mengkonsumsi Miras/Narkoba, Premanisme, Sajam, Judi, Prostitusi, Lokasi Keramaian dan Kerumunan warga untuk Pendisiplinan Prokes.
Dalam kesempatan tersebut personil yang terlibat dalam patroli lakukan himbauan kepada kelompok masyarakat serta pedagang.
Dalam himbauan tersebut Diharapkan kepada masyarakat untuk dapat membantu pihak Kepolisian dalam menjaga Sitkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Piru.
Menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga Protokol Kesehatan Covid-19, serta Hindari mengkonsumsi minuman keras dan Narkoba, Hindari perbuatan yang berimbas terjadinya tindak pidana, dan Selalu menggunakan masker dan menjaga jarak dalam melakukan aktivitas di pasar. (Yan.L)
