Passo,beritasumbernews.com
Personil Polsek Baguala menggelar Razia Miras tepatnya di jalan Transip Passo kemarin sekitar pukul 15 : 40, yang di pimpin lansung oleh Ka Spk II Aipda J.W. Maitimu melibatkan 4 (empat) personil Polsek Baguala. Senin 28/03/2022
Kegiatan tersebut berdasarkan surat surat perintah Tugas *SPRIN/01/I/2021/Polsek Baguala Tentang Razia Miras, Sajam dan Kendaraan Bermotor Di Wilayah Hukum Polsek Baguala.
Giat Razia miras tersebut dilaksanakan dalam rangka menekan tingkat peredaran minuman keras tradisional jenis Sopi di Kota Ambon Khususnya di Wilayah Hukum Polsek Baguala.
Giat tersebut berdasarkan informasi Kasi Humas Polresta Ambon Ipda.Moyo Utomo bahwa” dengan sasaran Pelaksanan giat yaitu barang bawaan penumpang Mobil Angkutan Umum Jurusan Ambon – Pulau Seram. Jelas Moyo
Pada pelaksanaan giat Razia tersebut Pers Polsek Baguala berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi didalam mobil angkot Jurusan Ambon – Waisala Nopol DE 7019 GU sebanyak 750 Liter yang dikemas di dalam 10 karung beras ukuran 25 kg dan 50 kg. Jelas Moyo
Tambahnya” Setelah diamankan kemudian babuk miras tersebut dibawa ke Kantor Polsek Baguala guna akan dimusnahkan.
Pada saat pers Polsek Baguala ngamankan babuk miras tersebut para penumpang serta sopir angkot tidak mengetahui pemilik dari miras tersebut. Tutup Moyo (Rdks)
