Ambon,beritasumbernews.com,Tim Buser Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan PP.Lease berdasarkan LP No : LP/B/119/III/2022/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, tgl 08 Maret 2022, akhirnya berhasil menangkap pelaku tindak Pidana Curas.
Hal ini di sampaikan Kasi Humas Polresta Ambon Ipda.Moyo Utomo kepada media siang ini menjelaskan bahwa” Senin pada tanggal 21 Maret 2022 tiga hari lalu itu Satreskrim Polresta Ambon berhasil dalam pengungkapan kasus tindak pidana Curas.
Tindak pidana pencurian dgn ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dan ancaman pidana paling lama 9 tahun. Jelas Moyo
Moyo katakan” TKP tepatnya di Jalan raya Kec. Teluk Ambon, Kota Ambon, tepatnya di Jembatan perbatasan antara Desa Wayame dan Desa Hative Besar. Ungkap Moyo
Kejadian tersebut terjadi tambah Moyo” pada hari Selasa 08 Maret 2022 sekitar pukul 05 : 30 Wit, dan korban dari kejadian tersebut yakni berinisial ACM.
Sementara Moyo juga menjelaskan dari kasus tersebut Saksinya adalah MST, sementara tersangka atau pelaku MLH alias Maikel.
Sementara barang bukti yang di amankan personil Satreskrim Polresta Ambon yakni” 1 (satu) unit SMRD merk SUZUKI SMASH Warna Merah Hitam, 1 (satu) buah HP merk IPHONE 8 Warna Gold, dan 1 (satu) buah HP merk Samsung A10s.
Di jelaskan Moyo” Korban mengalami kerugian materil sekitar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) dan korban masih merasa takut akibat dari ancaman pelaku.
Modus yang di gunakan pelaku atau tersangka yakni” membuntuti Korban mulai dari Batu Gantung Kec. Nusaniwe, saat itu korban mengendarai sepeda motornya dan meletakan tas nya pada gantungan depan sepeda motor.
Sesampainya di tempat kejadian yang lokasinya sepi, Tersangka langsung memepet sepeda motor yang di kendarai Korban dari samping kanan, menyuruh Korban untuk berhenti dgn mengatakan ancaman menggunakan dialek ambon “STOP, JANG BETA TIKAM SE DENG PISAU”.
Dikarenakan Korban ketakutan sehingga memperlambat laju kendaraan sepeda motornya selanjutnya tersangka langsung merampas tas milik korban. Pungkas Moyo (Rdks)
