Huamual,beritasumbernews.com
Tepatnya di Desa Waesala Kec. Huamual Belakang Kab. SBB, tepatnya di depan rumah bapak Nyong Suratman telah terjadi kecelakaan kendaraan R4 dengan jenis Avanza warna abu-abu tipe G 1,3 Nopol : DE 1040 G.

Informasi yang di terima awak media beritasumbernews.com di Piru kemarin sore, menyebutkan bahwa” insiden kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 14 : 30 Wit. Jumat 08/04/2022

Menurut informasi yang di terima, korban kecelakaan tersebut AS (4), status pelajar, dan pengemudi VL (32), pekerjaan seorang anggota Polri di Piru, dengan saksi HA (37).

Menurut keterangan yang di himpun awak media ini berdasarkan kronologis kejadiannya yang mana pada saat itu kendaraan tersebut sedang parkir di depan rumah Bapak Nyong Suratman (ayah korban).

Sedangkan pengemudi sedang berada dalam rumah korban, selang beberapa menit kemudian pengemudi hendak keluar dari rumah dengan tujuan melanjutkan perjalanan.

Selanjutnya pengemudi masuk ke dalam kendaraan dan menyalakan mesin kendaraan tanpa mengetahui kalau korban sementara duduk didepan kendaraan.

Saat pengemudi hendak mengerakkan kendaraan Tampa di sadari pengemudi lansung menabrak korban yang sedang berada di depan tepatnya kena pada ban sebelah kanan.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami Luka lecet pada bagian pelipis sebelah kanan, pipi sebelah kanan dan leher sebelah kanan, kemudian Pendaraan dari hidung, Korban pun akhirnya meninggal dunia.

Diperkirakan korban meninggal dunia di perjalanan menuju puskesmas, karena saat itu Korban sempat diantar oleh Pengemudi ke Puskesmas Waesala guna Penanganan medis namun tidak dapat lagi diselamatkan oleh tim medis.

Keluarga korban dan masyarakat tidak mengijinkan kendaraan tersebut keluar dari lokasi kecelakaan, Sampai dengan saat ini Kapolsek Waesala. Ipda A. Pratama putra, S.Tr.K bersama personil Polsek Waesala sementara berada di TKP / rumah duka.

Kapolres SBB AKBP.Dennie Andreas Dharmawan. S.Ik yang di konfirmasi Redaksi pagi ini menyampaikan bahwa pengemudi yang adalah salah satu anggota Polri Polres SBB itu sudah di amankan dan di tahan pada Rutan Polres SBB kemudian akan di proses Hukum sesuai Hukum yang berlaku. (Yan.L)