Hulaliu,beritasumbernews.com
Tujuh personil Polsek Pulau Haruku yang di pimpin lansung oleh Waka Polsek Pulau Haruku Ipda. Boby Dethan menggelar Razia Minuman keras (Miras) di Negeri Hulaliu.

Sekitar pukul 10 : 00 Wit pagi kemarin kegiatan tersebut di laksanakan melibatkan Kanit Reserse Polsek Pulau Haruku Aipda. Edmilson Sipahelut.SH. MH, guna mendampingi Waka Polsek dan ke 7 personil Polsek dalam gelar Razia miras di Negeri Hulaliu kemarin. Rabu 20/04/2022

Sasaran dan tujuan gelar Razia miras tersebut kemarin guna menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Personil yang terlibat dalam gelar Razia tersebut yakni” Kanit Intelkam Bripka Franklin Tuhusula, serta Bhabinkamtibmas Negeri Hulaliu Aipda Rikson Rahakratat.

Saat giat tersebut berlansung Waka Polsek pun menyampaikan beberapa himbauan yakni” Waka Polsek meminta masyarakat yang menjual Miras untuk berhenti menjual Miras, karena mayarakat yang melakukan tindak pidana dan mengganggu kamtibmas di Negeri Hulaliu rata-rata mengkomsumsi miras tersebut.

Waka Polsek juga meminta masyarakat yang menjual miras untuk membantu pihak kepolisian bersama masyarakat Negeri Hulaliu untuk menciptakan situasi kamtibmas yang harmonis di Negeri Hulaliu.

Dalam giat Razia Miras di Negeri hulaliu personil Polsek berhasil mendapatkan bahwa Miras di Negeri Hulaliu rata-rata berasal dari Pulau Seram.

Sebanyak kurang lebih 105 liter (seratus lima) miras tradisional jenis Sopi yg terisi di 3 (tiga) cergen berukuran 5 (lima) liter, 4 cergen berukuran 5 (lima) liter dan 2 cergen berukuran 35 (tiga puluh lima) liter.

Selanjutnya barang bukti miras tradisional jenis Sopi tersebut langsung di musnahkan di tempat.
(Red)