
Ambon – beritasumbernews.com -Pemerintah Kota Ambon diminta mengevaluasi petugas bansos dan Kelurahan Nusaniwe terkait penyaluran bantuan sosial. Warga menilai proses penyaluran tidak transparan dan ada dugaan modus “menilep” data penerima.
Permintaan itu muncul karena warga penerima bansos yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos mengaku kesulitan mendapat informasi. Penyaluran disebut terkesan tertutup karena petugas bansos bersama petugas kelurahan tidak mempublikasikan daftar penerima.
*Warga Antre Berjam-jam Tanpa Kepastian*
Kondisi itu membuat warga datang dan antre berjam-jam di Kantor Kelurahan Nusaniwe menunggu giliran. Warga menilai penyaluran bansos seharusnya dikoordinasi dengan RT/RW yang lebih tahu kondisi warganya.
Namun yang terjadi, warga justru menerima surat undangan dari kantor kelurahan. Sementara warga lain yang merasa berhak tapi tak dapat undangan harus membawa KTP untuk dicek lewat komputer kelurahan.
“Kalau transparan, tempel saja daftar penerima di RT, RW, atau kantor lurah. Biar efisien dan publik tahu,” ujar salah satu warga.
*Nama Hilang dari Daftar Penerima*
Dari pantauan beberapa hari terakhir di Kelurahan Nusaniwe, banyak warga protes karena nama mereka tercantum sebagai penerima bansos 2024–2025, tetapi tiba-tiba hilang dari daftar.
“Dalam setahun ini kami tidak diangkat jadi PNS, TNI, Polri, atau usaha kami juga tidak tiba-tiba kaya. Kenapa nama hilang?” tanya warga.
*Syarat Penerima Bansos*
Sesuai aturan, syarat utama penerima bansos 2025–2026:
1. WNI dengan e-KTP dan KK valid.
2. Terdaftar di DTKS Kemensos atau DTSEN.
3. Termasuk keluarga miskin, rentan miskin, atau terdampak kemiskinan ekstrem.
4. Bukan ASN, TNI, Polri, atau pensiunan.
5. Tidak menerima bansos sejenis lainnya.
Warga menilai RT/RW harusnya melakukan kroscek, karena merekalah yang paling tahu kondisi ekonomi warga. Namun hal itu disebut tidak dilakukan, sehingga warga mudah diatur petugas kelurahan.
*Keluhan Warga Miskin*
Oma Letelay dan Ibu Diana, warga RT/RW 02/004 Benteng Atas, mengaku hidup di bawah garis kemiskinan namun kerap tak dapat bansos.
“Kami ingin transparansi. Daftar penerima ditempel di RT/RW dan kelurahan, bukan sembunyi-sembunyi,” kata Oma Letelay.
Oma Letelay hidup sebatang kara dan hanya bergantung belas kasih keluarga. Meski pernah didata, namanya tak muncul saat penyaluran. Sementara Ibu Diana, janda dengan anak di bawah umur, hanya berjualan nasi kuning untuk bertahan hidup.
*Warga Ancam Duduki Kantor Lurah*
Warga mendesak Walikota Ambon segera mengevaluasi Lurah Nusaniwe, staf, dan RT/RW yang dinilai tidak transparan dan tidak mendukung program “Bergerak Bersama Par Ambon pung Bae”.
Jika permintaan diabaikan, warga mengancam akan menduduki dan menyegel Kantor Kelurahan Nusaniwe.
*Cara Cek Penerima Bansos*
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui:
1. Online: Aplikasi “Cek Bansos” atau website http://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Offline: Mengajukan diri lewat RT/RW atau kantor desa/kelurahan untuk didata dalam Musdes/Muskel.
Pastikan NIK padan dengan Dukcapil agar lolos survei lapangan.
(Chey)
