Leihitu,beritasumbernews.com
Tepatnya di Wilkum Polsek Leihitu personil Polsek Leihitu yang di pimpin lansung oleh Bripka.La Samsudin menggelar gelar Razia Miras.

Kegiatan gelar Razia Miras ini di laksanakan tepatnya pada pukul 12 : 00 Wit, melibatkan empat personil Polsek Leihitu. Selasa 24/05/2022

Dalam Giat Razia Miras tersebut dapat disita barang bukti Minuman Keras Jenis (Sopi) Sebanyak 23 (dua puluh tiga) liter yang di kemas dalam plastik bening dan jerigen 5 Liter.

Miras tersebut milik Asia Talla (67) warga masyarakat Desa Seith, Kec.Leihitu, Kab.Malteng.

Tujuan dilaksanakannya Razia tersebut yakni untuk menekan tingkat peredaran miras di wilayah hukum Polsek Leihitu, sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di wilayah hukum Polsek Leihitu. (Rdks)