Kamal,beritasumbernews com
Menindaklanjuti pertemuan pertama yang pernah di gelar di Polres SBB, terkait permasalahan yang terjadi antara kelompok pemuda Kamal dengan pemuda kampung kolam Desa Kamal melibatkan semua elemen.
Kegiatan yang di gelar pada pukul 10 : 30 Wit itu menghadirkan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa Kamal, Toga, Todat, dan Toma, masing – masing ketua RT serta warga Desa Kamal yang di gelar di Balai Desa Kamal. Sabtu 28/05/2022
Hadir dalam Pertemuan Tersebut, Camat Kairatu barat Hesty Waimesse, DanRamil Kairatu Kapten. Agung Prabowo, Kapolsek Waisarissa yang di wakili oleh Kanit Binmas Polsek Waisarissa Aipda A. Bakarbessy.
Selain itu hadir pula” Ketua Majelis Jemaat GPM Petra Kamal Pdt. Gerry Nanlohi S.Si, Pj. Kepala Desa Kamal Ibu Albarthina Noya, Ketua BPD desa Kamal Thomas Monaten, Kasi Pemerintahan Kec. Kairatu Barat Rasman Tuharea, Bhabinkamtibmas Desa Kamal Bripka Johni T. Rantetasak, Babinsa Ķamal Serma Jafar Sila dan Serka P. Souhaly.
Dalam pertemuan tersebut Membahas terkait penanganan permasalahan yang terjadi di dalam Desa kamal untuk mencari Solusi antara kedua kelompok sehingga tidak berlanjut kembali dan menggangu situasi kamtibmas di Desa kamal.
Pantauan awak media ini pada pertemuan tersebut juga meminta masukan dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda sebagai masukan dan Solusi dalam mendapatkan kesepakatan bersama gunan Mencapai Situasi kamtibmas yang aman dan tertib.
Dalam pertemuan tersebut telah di sampaikan beberapa pendapat yakni” Adanya Aktifitas positif pemuda Desa kamal untuk mempererat hubungan kekeluargaan antara pemuda di Desa kamal.
Selain itu dalam pertemuan tersebut membahas juga peran Aktif pemerintah Desa Mulai dari tingkat RT dan peran orang tua dalam memberi pembinaan kepda anak masing-masing.
Kemudian adanya perhatian Pemerintah Desa Dan pemerintah Kabupaten terkait dengan Korban yang terjadi akibat dari Dampak permasalahan yang terjadi di Desa Kamal.
Seluruh Warga Masyarakat Tokoh masyarakat Tokoh agama serta tokoh pemuda bersepakat Untuk berdamai dan Pemerintah Desa , Pemerintah Kecamatan pemerintah Kabupaten akan bertanggung jawab terhadap Korban dari permasalahan Di Desa kamal.
Dalam pertemuan tersebut telah di sepakati terkait permasalahan yang terjadi di Desa kamal baik itu Tindak pidana Kekerasan bersama, tindakan Penghinaan nama baik Negeri kamal, tindak pidana Pengrusakan dan pebakaran rumah kebun di selesaiakan secara kekeluargaan.
Pertemuan tersebut di akhiri dengan doa bersama, para korban dan seluruh tokoh masyarakat, Tokoh pemuda Tokoh Agama serta seluruh elemen masyarakat yang di pimpin oleh Pdt. Wiwin Latuperissa S.Si. (Yan.L)
