Di Duga DPRD SBB Terlibat Dugaan Korupsi Kapal Pemda SBB, Akhirnya Tabrak Aturan, Setujui Tambah Anggaran

Piru,beritasumbernews.com
Persoalan Kapal Mewah milik Pemda Seram Bagian Barat (SBB) kian seksi, karna marak diperbincangkan hampir di berbagai elemen masyarakat, jadi sorotan publik.

Pasalnya, Kapal Mewah dengan anggaran fantastis ini, fisiknya belum juga muncul di permukaan, Sementara anggaran untuk pembuatan kapal tersebut sudah habis dicairkan.

Belakangan diketahui, DPRD SBB lewat intervensi Ketua DPRD sempat menyetujui usulan Kepala Dinas Perhubungan dan PPK Proyek ini, untuk penambahan anggaran guna penyelesaian kapal misterus tersebut di tahun 2021.

Sementara waktu penyelesaian proyek kapal sudah selesai pada 31 Desember 2020, sedangkan kontraknya adalah tahun tunggal, Itu berarti tidak ada alasan apapun untuk pekerjaan dilanjutkan pada tahun berikutnya.

“Seharusnya pihak DPRD bertanya dulu kepada dinas bersangkutan dan PPK secara detail terkait dengan usulan anggaran untuk anggaran di tahun 2021.

Karena kontraknya sudah selesai di tahun 2020.” Ujar salah satu sumber yang enggan dipulis namanya.

Bahkan sumber menyebutkan, usulan penambahan anggaran proyek kapal ini, sudah disetujui ketua DPRD SBB dan anggota DPRD lainya mendahului APBD perubahan.

Disisi lain, DPRD tanpa menanyakan pihak dinas maupun PPK yang bertanggung jawab atas perencanaan, Pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan tersebut, tidak selesainya proyek ini.

“Seharusnya ditanyakan alasan dan penyebab apa sampai pekerjaan tidak selesai di akhir Desember 2020.

Bukan langsung menyetujui usulan anggaran untuk tahap berikutnya oleh dinas perhubungan melalui TAPD,” sesal sumber.

Diketahui, anggaran yang disetujui Ketua dan anggota DPRD mendahului pembahasan APBD Perubahan 2021, diduga telah dicairkan oleh pihak kontraktor.

Padahal, sesuai aturan yang berlaku terkait dengan kontrak kerjasama tahun tunggal, Dengan demikian, tidak ada dasar bagi PPK maupun kepala dinas selaku pengguna anggaran, untuk memproses pencairannya.

“Ini jelas-jelas tabrak aturan, Kenyataannya, meski sudah ada pencairan tersebut, kapal tersebut tak kunjung selesai di akhir Desember 2021.” Papar sumber.

Seharusnya tambah sumber, DPRD mesti bijak dan sangat ber kehati-hatian terkait penganggaran pengadaan kapal oprasional Pemda yang sudah ketahuan bermasalah di tahun 2020.

“Karena setiap penganggaran, program kegiatan yang ada di pemerintah, hasilnya harus dipertanggung jawabkan.

Dan BPK sudah jadikan proyek kapal ini sebagai temuan dua tahun berturut-turut.” Jelas sumber.

Dirinya juga mengatakan, semestinya pihak DPRD sebelum menyetujui usulan penganggaran pengadaan kapal tersebut, harus meminta pihak dinas perhubungan menghadirkan pihak jasa konsultan pengawas proyek ini, guna mendengar laporan pengawasannya.

“Sehingga tidak keliru dalam mengambil keputusan atau kebijakan tersebut.

Disinilah letak kekeliruan dewan sebagai fungsi pengawasan dan penganggaran, terkait pengadaan kapal yang tidak kunjung jelas dan berpotensi merugikan daerah/negara”

Menutup keterangannya, sumber menegaskan, Usulan penambahan anggaran kapal tersebut bisa lolos, akibat peran aktif ketua DPRD SBB yang sangat ngotot untuk menyetujui usulan tersebut.

Di duga kuat ada keterlibatan antara PPK dan Ketua DPRD dengan kontraktor, sehingga kelihatannya kebakaran jenggot, KPK maupun jaksa jangan berdiam diri karena jelas – jelas ada keterlibatan pihak anggota DPRD di dalam mafia proyek kapal tersebut. (Tim)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *