Ambon,beritasumbernews.com
Berdasarkan laporan Polisi oleh pihak korban kemarin ke Polsek Baguala, akhirnya dari laporan itulah personil Polsek Baguala bergerak cepat amankan pelaku pembacokan di kompleks Inakaka Negeri Passo.
Ketiga pelaku yang berinisial masing – masing ALT, FL, dan FI, ketiga pelaku tersebut berhasil di ringkus tim gabungan personil Polsek Baguala dan Tim Buser Polresta Baguala di sekitar lokasi Negeri Tulehu siang kemarin, sekitar pukul 14 : 00 Wit. Senin 06/06/2022
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda.Moyo Utomo yang di hubungi Redaksi pagi ini, membenarkan adanya penangkapan ke tiga pelaku penganiayaan yang di lakukan kemarin di Negeri Passo.
Kata Moyo” ketiga pelaku tersebut salah satunya berperan sebagai pengendara sepeda motor yang di tumpangi pelaku yakni” ALT, sementara dua pelaku FL dan FI bertindak sebagai pelaku yang membacok korban. Jelas Moyo
Lanjut Moyo” berdasarkan informasi yang di terimanya bahwa ruang tahanan pada Polsek Baguala kurang memadai, sehingga pelaku akan di pindahkan ke ruang tahanan Polresta Ambon, sekaligus proses Hukumnya di jalankan di Polresta Ambon.
Kata Moyo” untuk proses Hukumnya di Polresta Ambon tetap di jalankan oleh petugas personil Polsek Baguala karena TKP dan laporannya pada Polsek Baguala, karena pelaku hanya di titipkan pada ruang tahanan Polresta Ambon. (Veja)
