Ambon,beritasumbernews.com
Kapolsek Nusaniwe Iptu Johan WM Anakotta, akhirnya angkat bicara mengklarifikasi laporan kasus penganiayaan yang dialami Novjalian S Nanulaitta, SH yang dinilai tidak ditindaklanjuti.

Kepada media ini, Jumat (29/7/2022) malam, Anakotta menjelaskan bahwa Novjalian S Nanulaitta selaku korban penganiayaan tidak kooperatif dalam proses pemeriksaan.

Dikatakan, pihaknya telah memanggil pelaku penganiayaan maupun korban untuk bersama-sama menghadap ke Polsek Nusaniwe, sejak tanggal 18 Juni 2022 lalu. Namun surat undangan yang dilayangkan diabaikan oleh Novjalian S Nanulaitta, SH maupun pelaku.

“Unit Reskrim sudah pernah undang korban dan saksi pada hari Sabtu tanggal 18 Juni 2022 menghadap jam 09.00 Wit, tapi yang bersangkutan tidak memenuhi undangan dari Unit Reskrim,“ungkap Anakotta.

Proses hukum tetap jalan, dan masih dalam tahapan proses sesuai prosedur namun, Novjalian S Nanulaitta, SH maupun pelaku tidak kooperatif. Jelas Kapolsek (Rdks)