Passo,beritasumbernews.com
Tepatnya di jalan Upu Latu Baguala Transit Passo Kec. Baguala Kota Ambon personil Polsek Baguala menggelar raziah Minuman keras tradisional jenis Sopi berdasarkan surat perintah Tugas SPRIN/02 / I /2022/ Polsek Baguala Tentang” Rasia Miras, Sajam dan Kendaraan Bermotor Di Wilayah Hukum Polsek Baguala.

Giat Razia miras tersebut dilaksanakan dalam rangka menekan tingkat peredaran minuman keras tradisional jenis Sopi di Kota Ambon Khususnya di Wilayah Hukum Polsek Baguala.

Giat tersebut di pimpin oleh Kanit Intelkam Aiptu T.J Muskitta didampingi oleh Kanit Shabara Polsek Baguala Aipda Steven Romroman, SH. MH melibatkan 7 (tujuh) personil Polsek Baguala.

Giat Razia miras tersebut dengan sasaran Pelaksanan giat yaitu barang bawaan penumpang Mobil Angkutan Umum Trayek Ambon – Pulau Seram.

Pada pelaksanaan giat Rasia tersebut Pers Polsek Baguala berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi didalam mobil angkot Jurusan Ambon – Pulau Seram sebanyak kurang lebih 400 Liter yang dikemas di dalam 7 karton dan 6 karung ukuran besar.

Setelah diamankan kemudian babuk miras tersebut dibawa ke Kantor Polsek Baguala guna akan dimusnahkan. (Rdks)