Ambon,-beritasumbernews.com – Pemerintah Kota Ambon memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB jenjang Sekolah Menengah Pertama SMP tahun 2026 akan dilaksanakan secara daring atau online. Selain itu, hasil Tes Kemampuan Akademik TKA juga akan menjadi salah satu instrumen seleksi penerimaan siswa baru.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. F. Tasso, http://M.Si, menjelaskan hasil TKA dari Kementerian baru diterima pemerintah daerah pada 28 Mei 2026 dan saat ini masih dalam tahapan verifikasi sebelum diumumkan secara resmi kepada peserta.

“Surat hasil TKA baru dikeluarkan ke pemerintah tanggal 28 Mei. Hasil itu harus diverifikasi terlebih dahulu oleh sekolah, kemudian diverifikasi lagi oleh dinas sebelum kami menerbitkan daftar hasil TKA,” kata Tasso saat diwawancarai usai Upacara Hari Lahir Pancasila di Balai Kota Ambon, Senin [1/6/2026].

Menurutnya, setelah proses verifikasi selesai, sekolah akan mencetak dan mengumumkan hasil TKA yang telah diberikan kode khusus oleh Kementerian Pendidikan.

Ia menjelaskan, hasil TKA akan digunakan sebagai salah satu alat seleksi dalam penerimaan peserta didik baru, baik jenjang SMA maupun SMP.

“Hasil TKA itu dijadikan salah satu alat seleksi. Di SMA digunakan sebagai salah satu instrumen seleksi, begitu juga di SMP,” ujarnya.

Terkait pengumuman kelulusan, Tasso menyebut prosesnya akan dilakukan dalam waktu dekat dan seluruh mekanisme dirancang secara online guna menghindari praktik-praktik yang tidak diinginkan dalam PPDB.

“Semuanya diarahkan secara online. Kita menghindari berbagai persoalan yang bisa muncul jika dilakukan secara manual,” katanya.

Sementara untuk penerbitan ijazah, Dinas Pendidikan juga akan mengikuti ketentuan pemerintah pusat, termasuk penerapan sistem digital yang sedang dikembangkan Kementerian Pendidikan.

Mengenai pendaftaran PPDB, Tasso menegaskan sistem online menjadi mekanisme utama yang wajib diterapkan seluruh sekolah di Kota Ambon.

“Kalau sistem sudah siap, maka wajib online. Kecuali jika terjadi gangguan teknis atau kendala tertentu, baru bisa dilakukan penyesuaian,” tegasnya.

Dinas Pendidikan Kota Ambon berharap pelaksanaan PPDB tahun ini berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memudahkan masyarakat mengakses layanan pendidikan tanpa harus datang langsung ke sekolah.

(Chey)