Piru,beritasumbernews.com
Sekretaris Daerah SBB, Alivin Leverne Tuasuun SP M.Si menyatakan, akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum – oknum Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Pemda SBB yang sering mematok fee untuk proyek sebesar 10 persen.
Tuasuun yang ditemui dikediamannya, Minggu, (31/7/2022), juga menyesalkan adanya kutipan 2,5 Persen dari PPK sebagai bagian dari Fee Proyek – Proyek di Kabupaten SBB.
“Harus ada tindakan tegas, kalau seng rusak daerah ini” kecamnya, saat di temui wartawan media ini,
Menurut mantan Kadis Lingkungan Hidup ini, jika Proyek – Proyek di Kabupaten SBB telah dikutiip fee 10 persen, kemudian ditambah lagi 2,5 persen sehingga jumlahnya mencapai 12,5 Persen berarti itu sudah masuk dalam keuntungan perusahaan kontraktor tersebut, sehingga nantinya berimbas pada kualitas pekerjaan di lapangan yang dibuat apa adanya saja. Ucap Tuasuun
“Kalau 12,5 persen sudah dikutip oleh PPK dan Pokja ULP, belum yang lain – lain lagi, itu nanti Proyeknya pasti dikerjakan asal- asalan, sehingga akan merugikan Masyarakat yang nantinya jadi pengguna fasilitas yang dibangun itu.” jabar Tuasuun.
Karena Persoalan ini, maka Tuasuun meminta para Kontraktor yang diminta fee proyek dari Pokja ULP maupun PPK untuk terbuka kepadanya, sehingga pihaknya bisa mengusut persoalan tersebut.
Sekda SBB itu juga menyatakan secara terus terang bahwa, dirinya tidak pernah meminta fee atau jatah proyek dari kontraktor atau pemberian lainnya, karena itu demi kemajuan dan kasih bae Kabupaten SBB.
Tuasuun menyatakan akan mengusut dan membongkar persoalan ini hingga tuntas.
Sekda SBB itu meminta, pihak – pihak yang merasa dirugikan atas kutipan fee proyek tersebut harus terbuka dan berterus terang kepada pihaknya sehingga dapat segera diambil langkah – langkah bagi penuntasan persoalan itu.
Dari informasi yang dihimpun media ini, sebelumnya praktek kutipan sudah sering dilakukan oleh oknum- oknum itu bahkan ada sumber yang tidak ingin namanya dimediakan menyatakan, “oknum yang duduk di Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) lebih senang dapat posisi di ULP ketimbang jabatan di Dinas karena fee-nya jelas” cetus sumber tersebut. (Yan L)
