Menghadapi Predikat Disclaimer, Pemda SBB Panik Dan Asal Mengambil Kebijakan

Piru,beritasumbernews.com
Predikat disclaimer di berikan oleh BPK pada akhir tahun anggaran 2021 membuat Pemerintah daerah panik dan terkesan mengambil langkah kebijakan yang asal – asalan.

Hal ini terjadi setelah pada tanggal 16 agustus kemarin 3 kendaraan operasional Pimpinan agama di SBB di sita oleh Pemerintah daerah SBB sedangkan kendaraan tersebut sudah di gunakan sejak 12 tahun yang lalu atau sejak 2010.

Alasan ini menurut Risaputty kepada awak media ini di Piru kemarin mengatakan bahwa” Risaputy menilai di duga ini sengaja di buat – buat.

Pasalnya” Kenapa Pemda SBB tidak mengejar kerugian Negara akibat Korupsi atau meningkatkan sumber pendapatan lain di luar pajak seperti mendorong Perusda atau BUMD dan OPD – OPD yang berpotensi mendatangkan keuntungan buat daerah ?.

Menurutnya” seperti Perikanan, Pariwisata dan Pertambangan,
atau memang pemerintah daerah SBB sementara galau dan panik sehingga tidak tau mau memulai dari sudut mana. Lagi lagi tanya Risaputy

Katanya” untuk mencari solusi yang tepat dan jitu dalam mengatasi persoalan Daerah yang sedang mengalami komplikasi penyakit kronis yang menggerogoti tubuh pemerintah daerah yang berdampak kepada masyarakat yang bertajuk saka mese nusa. Pungkasnya

Sementara Pj.Bupati SBB Brigjen TNI AD Andi Chandra Asa’aduddin.SE.MH yang di konfirmasi kemarin terkait permasalahan tersebut mengatakan” Lain yang dilakukan, lain yang di siarkan…Ucap Chandra

Lanjutnya” Opini Disclaimer terhadap pemKab SBB salah satunya adalah “Tidak ter datanya aset bergerak yang ada, sehingga perlu ditertibkan.

Katanya” jika para pemuka agama dan masyarakat pad umumnya menganggap upaya penertiban aset bergerak adalah tindakan tidak beretika, terus para pemuka agama yang tidak mau kooperatif pada penertiban aset bergerak sudah beretika…? Sebut Chandra

Tambahnya” Sadarkan bahwa pemkab hanya berupaya untuk ditertibkan Administrasi sebagai tindak lanjut dari LHP BPK, penertiban aset bergerak merupakan rekomendasi dari BPK. Tuturnya

Lagi Chandra mengatakan” kenapa dipersoalkan, atau para pemuka agama tidak ingin kabupaten ini keluar dari zona Disclaimer…??
Sementara setelah aset ditertibkan maka pihak terkait bisa mengajukan ulang pinjaman kendaraan yang selama ini tidak ada administrasi pinjaman.

Apakah tetap tidak beretika ?
Jadi yang beretika itu tidak tertib administrasi, gitu kah..?? Kesalnya (Yan L)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *