Passo,beritasumbernews.com
Tepatnya pada pukul 15 : 00 Wit sore kemarin pada lokasi Terminal Transit Passo Kec. Baguala Kota Ambon telah dilakukan raziah Minuman keras tradisional jenis Sopi berdasarkan surat perintah Tugas SPRIN/02 / I /2022/ Polsek Baguala Tentang Rasia Miras, Sajam dan Kendaraan Bermotor Di Wilayah Hukum Polsek Baguala. Rabu 24/08/2022
Giat Razia miras tersebut dilaksanakan dalam rangka menekan tingkat peredaran minuman keras tradisional jenis Sopi di Kota Ambon Khususnya di Wilayah Hukum Polsek Baguala.
Giat tersebut di pimpin oleh Kanit Shabara Aipda Steven Romroman, SH. MH melibatkan 7 (tujuh) personil Polsek Baguala, dengan sasaran Pelaksanan giat yaitu barang bawaan penumpang Mobil Angkutan Umum Trayek Ambon – Pulau Seram.
Pada pelaksanaan giat Rasia tersebut Pers Polsek Baguala berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi didalam mobil angkot Jurusan Ambon – Pulau Seram sebanyak kurang lebih 800 Liter yang dikemas di dalam 1 karton dan 9 karung ukuran besar.
Setelah diamankan kemudian babuk miras tersebut dibawa ke Kantor Polsek Baguala guna akan dimusnahkan. (Rdks)
