
Namlea beritasumbernews.com Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam OKP IMM Komisariat Hukum Menggelar Aksi Demonstrasi di depan Mapolres Pulau Buru, Rabu 28/09/2022
aksi demonstrasi terkait dengan tambang Gunung Botak. Demonstrasi yang di Gelar di polres pulau buru meminta agar pihak kepolisian kabupaten buru bisa menghentikan jalanya aktivitas Pengelolaan emas yaitu tong dengan cara ekstraksi emas di Beberapa Desa, di antaranya Wabloi dan Desa Dafa di kabupaten buru, dan Pendemo juga meminta Kapolres Pulau Buru agar segera mengevaluasi kinerja Kasat Reserse Criminal atau bila perlu Mencopot Kasat Reskrim Polres Pulau Buru.
Ketua Komisariat Hukum IMM Cabang Buru (M Khadafi Alkatiri) dalam orasainya menyampaikan pada Demonstrasi kali ini kami tidak berada pada posisi Buka atau tutupnya aktivitas Gunung botak namun yang kami angkat pada demostrasi ini yaitu terkait dengan penegakan dan kepastian hukum di bawa komando Kapolres pulau buru
Yang kami nilai Lemah, misalnya banyak kasus-kasus yang tak kunjung di selesaikan di wilayah penegakan hukum polres Pulau Buru, Dugaan penyelundupan bahan kimia berbahaya yang di selundupkan ke area gunung botak, sampai hari ini tidak mampu di kontrol oleh polres pulau buru,
Hari ini selaku Pimpinan Komisariat Hukum IMM Kami menduga Kapolres Pulau Buru Bersekongkol dengan para mafia kejahatan lingkungan, Apabila Dugaan kami tidak benar adanya, Selaku Pimpinan Tertinggi di Tubuh Polres Pulau Buru, dalam hal ini Kapolres harus membuktikan bahwa Polres Pulau buru Akan menegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan lingkungan tersebut.
Agar mengembalikan kepercayaan Publik terhadap salah satu Lembaga penegakan hukum yang bergengsi ini,
Kemudian kami meminta Kapolres Pulau Buru harus responsif terhadap masalah kejahatan lingkungan yang di duga di lakukan oleh
Kesembilan orang pemilk, penampung, pengedar bahan kimia berbahaya di antaranya
Wawan,Daeng juma,Nasrah Bugis, Sinar,Haji Anas,Daeng Alfin
Haji sultan Asdir,Haji Komar
Atas Nama Pimpinan Komisariat Hukum Saya menantang Bapak Kapolres Pulau Buru Untuk Menegakan Hukum Yang sebenar benarnya dan seadil adilnya,
Percepat tangkap para mafia pemilik, pemasok, pengedar dan pengguna B3,
Sebab ini merupakan ajang untuk mengembalikan responden kepercayaan masyarakat terhadap Kopolisian, Dan Saya menginginkan Polres Pulau Buru menunjukan taringnya untuk memberantas para mafia tambang.
Kami meminta Kapolres Pulau Buru mencopot Kasat Reskrim Polres Pulau buru, karena sampai hari ini
Tidak ada satupun proses atau upaya hukum kepada kesembilan nama, dan sampai hari ini publik tidak di kejutkan dengan proses hukum kepada kesembilan nama yang seharusnya itu di lakukan oleh Kasat Reskrim.
kesembilan orang tersebut tidak mungkin tidak di ketahui oleh pihak penagak hukum, sebab mereka mereka ini di duga adalah pemilik bahan bahan B3 yang namanya tidak asing lagi di area tambang emas gunung botak ungkap (Alkatiri),
Selain itu juga ada beberapa nama salah satunya pemilik Tong yang di duga milik Hj Komar di desa dafa, itu pun harus di proses secara hukum.
harapan kami semoga di kabupaten buru penegakan hukum bisa benar benar tersentuh kepada mafia-mafia besar pertambanggan ilegal mining,
sebab sejauh ini para pelaku tersebut terkesan
Mereka sangat kebal terhadap hukum UU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Bagaimana sudah dijelaskan ancaman pidana terhadap kejahatan lingkungan, terdapat pada pasal 158, pasal 161 dan pasal 164
Kadafi Alkatiri melanjutkan orasinya Kami menginginkan Pihak Kepolisian menggunakan hak subjektifnya sebagaimana terdapat dalam KUHAP untuk mempercepat proses hukum, sebab para mafia tambang tersebut berasal dari luar, sewaktu waktu akan melarikan diri dan hal itu akan mempersulit proses penyelidikan
Sampai saat ini belum ada kepastian hukum,
Selaku Pimpinan Komisariat Hukum,
Kami Ingin mengatakan bahwa IMM Komisariat Hukum mengucapkan dalil Mosi Ketidakpercayaan Terhadap Polres Pulau Buru dalam penanganan Hukum,
Kembalikan Kepercayaan Publik terhadap Penegakan Hukum (TIM)
