Ambon,beritasumbernews.com
Surat kesepakatann bersama MS yang adalah raja negeri Aboru yang berkaitan dengan perjanjian bersama atau kesepakatan bersama yang dibuat pada tahun 2019 antara raja Negeri Aboru dengan saudara JN tentang pembangunan sebuah kantor negeri di atas lahan tanah milik Saudara JN bgt Aboru 26/09/2022

Surat pernyataan tersebut mulai bermunculan di Faceebook (FB), surat tersebut merupakan bentuk kesepakatan.

Dalam jumpa Pers kemarin di ambon sekitar pukul 15 : 00 Wit, Wely nahumury kepada sejumlah awak media mengatakan” Beta (saya) sendiri terlibat dalam proses penandatanganan kesepakatan perjanjian di atas meterai enam ribu itu antara pihak Raja dan pihak pemilik lahan. Ungkap Nahumury

Kalau berbicara waktu saat ini sudah terhitung kurang lebih dari dua tahun, hal itu terjadi sejak 2019 hingga saat ini. Jelas Nahumury

Saya selaku keluarga pun ikut setujui pernyataan tersebut karena pikir saya itu demi kelancaran roda pemerintahan dan kepentingan kesejahteraan rakyat Negeri Aboru, namun kenyataannya Raja tidak menepati janjinya dan kata kasar bisa di katakan Raja tidak tahu diri. Geram Nahumury

Janji dalam pernyataan tersebut Raja akan membangun sebuah rumah sederhana tetapi parmanen, sayangnya janji itu hanya janji manis yang tidak pernah terlaksana. Ucap Nahumury

Jangankan membangun bangunan pondasinya, materialnya untuk itu saja tidak pernah nampak tidak pernah kami tahu tidak pernah ada, tapi kami masih bersabar dan terus bersabar menunggu sampai bagaimana dia Raja bisa melakukan sebuah Rumah sesuai dengan isi perjanjian itu. Tutur Nahumury

Berjalannya waktu setelah kami lihat tahun 2023 di tanggal 23 Mei MS akan berakhir masa jabatan, maka kami menghitung interval waktu sampai dengan saat ini di tahun 2022 di bulan Juni kemarin sampai dengan bulan Mei katakanlah sudah 1 tahun berjalan sampai dengan saat ini di bulan September ini maka dia lebih kecil lagi, lebih kurang lagi sehingga kami berpikir bahwa kalau memangnya yang bersangkutan akan membangun sebuah rumah tinggal sebagai kompensasi atau tukar guling

Pembangunan rumah itu kemudian berkaitan dengan tanah, berkaitan dengan dana yang akan dipakai untuk membangun rumahnya, kira kira dari dana mana yang akan di pakai. Heran Nahumury

Kata Nahumury” pernah pemilik tanah menanyakan MS,Terkait dana pembangunan rumah, tetapi MS tidak jujur mengatakan sumber dananya dari mana.

Pasalnya” menurut MS dia akan berusaha melakukan lobi dengan pihak Kabupaten Maluku Tengah untuk mendapatkan dana. Ini lucu kata Nahumury

Memanfaatkan support dana entah sumbernya dana apa tapi yang jelas dia akan menghubungi pihak Kabupaten untuk mendapatkan dana sebagai dana kompensasi buat rumah untuk adik kami JN. Kata Nahumury

Tambahnya” MS meninggalkan Aboru dengan berbagai persoalan yang dia tinggalkan maka semua ini menjadi pertimbangan bagi kami apakah mungkin MS bisa membuat Rumah bagi adik kami JN, pikir kamu itu sudah tidak mungkin lagi. Pungkasnya

Nahumury juga menyampaikan bahwa” setelah pihaknya mencari tahu ternyata sumber dana yang akan dipakai membangun rumah itu adalah anggaran dana desa dari alokasi dana desa tahun ini dan itu bukti pengakuan langsung dari salah satu staf desa Aboru LM. Beber Nahumury

Ahirnya kami mengambil keputusan untuk menyegel kantor negeri Aboru kemarin tanggal 25 September jam 03.00 sore kami menyegel itu kantor Negeri maka setelah itu datanglah stap pemerintah negeri, secara lengkap tanpa ada raja dan sekretaris negeri Aboru.

Lebih jelas di katakan Nahumury bahwa” Raja dan sekertaris negeri Aboru meninggalkan Aboru tanpa ada alasan jelas tanpa ada izin yang jelas tanpa mekanisme.

Ahirnya datanglah stap desa untuk meminta ijin kepada pemilik tanah untuk mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam kantor desa,
mereka minta izin untuk dikeluarkan atau mereka akan menggunakan sementara kantor itu untuk melayani masyarakat harus diutamakan. Ujar Nahumury

Ahirnya pemilik tanah menyetujui dan menginginkan stap desa untuk memakai kantor tersebut untuk kebutuhan masyarakat Aboru, tapi dengan batas waktu yang di berikan pemilik tanah, batas waktu hari Sabtu dan itu sudah disetujui dalam pembicaraan. Ungkapnya

Ada juga pengakuan dari kepala urusan pembangunan LM bahwa sudah ada pengadaan material dalam bentuk semen dan besi untuk membangun rumah buat saudara atau adik kami JN. Tutur Nahumury

Namun kami bertanya sumber dana untuk membeli bahan-bahan itu dari mana LM menyampaikan itu sumber dana alokasi dana desa, saya membantah dan mengatakan” stop melakukan kegiatan itu,
sebab apabila anda memaksakan diri untuk melakukannya, indikasi ada pelanggaran hukum pidana”. Tegas Nahumury

Danakhirnya persoalan ini terungkap secara hukum maka yang akan rugi itu adalah pihak pemilik lahan karena apa ketika dia terbawa di ranah hukum, maka rumah yang dibangun itu akan menjadi objek tanda bukti, pada akhirnya yang menerima risiko rugi sudah pasti pemilik tanah JN. Jelas Nahumury

Nahumury juga mengatakan” mencegah supaya tidak sampai ke tingkat itu maka beta (saya) minta supaya tidak boleh melakukan kegiatan membangun pondasi rumah tunggu sampai Raja itu atau saudara MS pulang menyelesaikan persoalan ini secara jantan secara baik secara kekeluargaan secara jelas transparan dan harus diketahui oleh seluruh masyarakat Aboru. Pintanya

Kata Nahumury” kantor desa sekarang biarlah ditempati oleh pimilik Tanah, kami akan siap memberikan lahan tanah lain untuk dibangun kantor desa yang baru dengan ukuran yang tetap sama. Sebutnya (Chey)