Ambon,beritasumbernews.com
Sejumlah masa aksi dari PMII datangi Mapolresta Ambon dengan tujuan mencari keadilan atas laporan terkait Pungli yang di laporkan seminggu lalu ke Unit IV Tipikor Polresta Ambon.
Menurut Kasi Humas Polresta Ambon Ipda.Moyo Utomo dalam rilis-nya kepada media ini bahwa” laporan tersebut sudah di layangkan oleh pihak pelapor seminggu lalu namun hingga jari ini menurut masa aksi belum ada jawaban atau belum di tindak lanjuti.
Akibat dari hal tersebut membuat ketidakpuasan pihak PMII sehingga dengan jumlah masa yang cukup mendatangi Mapolresta Ambon guna menyampaikan aspirasi.
Menurut Kasi” kegiatan PMII ini di laksanakan siang tadi sekitar pukul 13 : 29 Wit, dan di terima oleh Waka Polresta Ambon untuk Audiens tepatnya di Loby Kantor Polresta Ambon. Kamis 22/09/2022
Dalam pertemuan di Loby tersebut dengan Waka Polresta Ambon perwakilan Masa Aksi Husen Marasabessy menyampaikan bahwa” Terkait dengan Dugaan tindakan Pungutan Liar ini, Kami telah Laporkan hal tersebut ke Unit IV Tipikor Polresta Ambon, Namun dalam jangka waktu 1 minggu kami belum menerima Informasi terkait Perkembangan dari Laporan tersebut.
Kata Husen” Terima Kasi banyak karna telah menerima kami dengan baik. Ucap Husen
Lanjut Husen” Kami Berharap Pihak Kepolisian tetap menjungnung tinggi Profesional, jujur dan adil dalam mengungkap segala Laporan Masyarakat.
Katanya” Mudah mudahan dalam Kasus ini tidak terdapat Kejanggalan – kejanggalan.
Dari penyampaian tersebut menurut Waka Polresta Ambon bahwa” Terkait dengan Laporan yang telah dilaporkan, Kami saat ini masi Dalam tahapan Penyelidikan, dan memanggil Pihak – pihak terkait.
Kami saat ini sedang mengumpulkan saksi dan bukti – bukti untuk Menetapkan Pasal yang Tepat. Ucap Waka
Waka Polres meminta agar” Kiranya pihak masa aksi bisa bersabar dan memberikan waktu untuk pihaknya dapat menyelesaikan Kasus ini dengan sebaik baiknya.
Waka Polresta juga meminta agar masa aksi dapat mengikuti setiap perkembangan kasus, bahkan Waka mengajak masa aksi untuk selalu berkoordinasi dengan pihaknya selama 24 jam.
Pasalnya” pihaknya akan tetap berusaha 24 jam, Kami akan Berusaha Seprofesional Mungkin dalam menyelesaikan Kasus ini, dan tidak akan mau diintervensi dan ditekan oleh siapapun.
Saya akan Mengawasi langsung Jalannya Kasus ini agar Kasus ini dapat berjalan dengan baik. Ungkap Waka Polresta Ambon. (Rdks)
