
Alang,beritasumbernews.com
Kecelakaan lalu lintas di Namakoli Negeri Allang, Kec. Leihitu Barat antara Sepeda Motor Honda Bead 3743 XX dan Sepeda Motor Honda Revo DE 3250 NE, mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
Kecelakaan tersebut menurut Kasi Humas Polresta Ambon Ipda.Moyo Utomo kepada wartawan di Ambon menyampaikan” siang tadi sekitar pukul 11 : 10 Wit. Sabtu 24/09/2022
Insiden tersebut terjadi kata Kasi bahwa” kedua motor Honda tersebut datangnya dari arah yang berlawanan, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
Dan dari kecelakaan tersebutlah pengendara Sepeda Motor Honda Bead Warnah Hitam DE 3743 XX, Padly Timisela meninggal Dunia.
Luka-luka yang di alami korban saat kecelakaan tersebut yakni” Patah Tangan Kanan, Patah Paha Kanan, Patah Betis Kanan, Benturan Kepala.
Sementara Boncengan Sepeda Motor Honda Bead Warna Hitam DE 3743 XX yakni” Metliana Wolu Megalami Luka yakni” Patah Paha Kanan, Patah Tangan Kiri, dan Luka lecet. Beber Kasi
Sementara Pengendara Sepeda Motor Honda Revo DE 3250 NE yakni Dedi Huwae (22), mengalami
Luka bagian Kepala belakang, dan luka lecet.
Di jelaskannya Kasi bahwa” awal kronologis kejadiannya yakni” awalnya kedua Pengendara Sepeda Motor deri arah berlawanan yang mana Korban Padly yang menggunakan Sepeda Motor Honda Bead DE 3743 XX dengan mobonceng Meltiana Wolu melaju dari arah Negeri Lilibooi menuju negeri Allang.
Diduga Dedi Huwae yang menggunakan Sepeda Motor Honda Revo warna hitam DE 3250 NE melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Negeri Allang.
Saat tiba di TKP Desi tidak dapat mengendalikan sepeda Motornya, selanjutnya menabrak Sepeda Motor yang dikendarai oleh Korban bersama boncengannya.
Akibat dari tabrakan tersebut Selanjutnya mereka terjatuh, dan kemudian di bantu oleh warga sekitar dan Anggota Polsek Leihitu Barat untuk dibawa menggunakan mobil angkot ke Rumah Sakit untuk mendapat Perawatan Medis.
Padly di nyatakan pihak Rumah Sakit, akibat luka serius dari kecelakaan tersebut. (Rdks)
