Karpan,beritasumbernews.com
Anggota DPRD, Provensi Maluku Alimudin Kolatlena Minta Pimpinan Gunakan Hak Interpelasi Karena Tidak Di Hargai Oleh Pemda.
Sudah dua kali terjadi, Kata Alimudin, ketidakhadiran Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku dalam undangan yang di sampaikan oleh DPRD Provinsi Maluku secara kelembagaan, untuk membicarakan kepentingan masyarakat yang mengeluh dan melaporkan masalah ke DPRD Maluku. Ungkap Alimudin Kolatlena pada sejumlah awak media di Karpan Ambon siang tadi. Senin 24/10/2022
Menurutnya” Undangan yang di sampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haulussy Ambon, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas terkait lainnya, namun tidak di hargai. Ucapnya
Dengan Kesal Anggota DPRD Provinsi Maluku asal partai Gerindra Maluku itu mengunkap pada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, siang tadi.senin dengan mengecam keras ketidak hadiran Pemda Provinsi Maluku dalam dua kali pertemuan tidak hadir, Ini bentuk pembengkangan terhadap undangan dari DPRD. Cetus Alimudin Tegas
Pasalnya” Karena itu Anggota Komisi I Alimudin Kolatlena meminta kepada Pimpinan DPRD Maluku untuk menindaklanjuti ini dengan mekanisme yang berjalan di lembaga ini. Pintanya
“Kalau diundang berturut-turut selama tiga kali harus ada undangan paksa, atau ada mekanisme lain yaitu kita Interpelasi Pemerintah Daerah, kita undang untuk hak Interpelasi supaya DPRD tidak di jadikan permainan seperti ini,” kecam Alimudin
Katanya” berkaitan dengan kepentingan masyarakat, itu dirinya minta kepada Pimpinan DPRD untuk menempuh mekanisme yang ada di lembaga DPRD.
Karena berturut-turut tidak hadir dan tidak ada penjelasan secara resmi tidak ada jawaban secara resmi kenapa tidak hadir, dan ini problemnya, kata dia hal Ini baru pernah terjadi. Sebut Alimudin
Lanjudnya” terkait tidak di hargainya undangan berimbas pada citra DPRD Maluku, sehingga menurutnya, itu berarti Pemda tidak punya etikat baik dalam mengelola Pemerintahan,.dan menyelesaikan masalah Rakyat.
Berkaitan dengan kepentingan dan pelayanan pada rakyat, Alimudin berharap harus ada hargai menghargai antara Pemda dan DPRD.
Daerah ini akan terus alami keterpurukan, diakibatkan dari Pemda tidak menghargai undangan DPRD guna membahas masalah Rakyat.
Seingat dia, dalam berbagai kesempatan Gubernur Maluku Murad Ismail sering katakan, baik itu dalam Paripurna dalam pengantar pidato bahwa DPRD dan Pemda adalah mitra unsur penyelenggara Pemerintah Daerah.
Untuk menjaga harmonisasi hubungan, menurutnya harus bisa menjaga kerja sama, jaga sinergitas, bahu membahu dalam membangun Daerah.
Tapi faktanya undangan DPRD tidak di hiraukan, Karena itu, Pimpinan DPRD harus menempuh mekanisme kelembagaan termasuk Interpelasi. Tegas Alimudin
Untuk di ketahui bahwa pemanggilan pihak-pihak terkait ini berkaitan dengan tenaga sukarela pada RSUD dr Haulussy Ambon dan tenaga guru yang tidak masuk dalam pengurusan berkas , Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pemda Provinsi Maluku.
Para tenaga sukarela ini ada yang sudah mengabdi selama 5 sampai 15 tahun tapi tidak masuk dalam proses pemberkasan. Ungkap Alimudin (Chey)
