Waeheru,beritasumbernews.com
Tepatnya di lokasi Parkir Pasar Waeheru desa Waeheru Kecamatan teluk baguala, telah dilakukan pembongkaran Terhadap lapak pedagang kaki lima oleh tim gabungan TNI,Polri dan Satpol PP.

Kegiatan tersebut di gelar pada pagi tadi sekitar pukul 09 : 00 Wit, kegiatan di awali dengan Apel bersama yang di pimpin oleh Kabid penegak Peraturan daerah (Perda) dinas satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Ambon F. Dadiara.SH. Kamis 17/11/2022

Saat ambil apel Dadiara mengatakan” pada hari ini kami anggota satuan pamong praja kota Ambon akan melakukan penertiban atau pembongkaran terhadap kios dan lapak yang dibangun pada areal parkir kendaraan roda dua dan empat pasar Waeheru.

Kata Dadiara” saya meminta bantuan anggota TNI dan polri untuk dapat membackup kami dalam kegiatan pembongkaran lapak dan kios tersebut apabila ada pemilik lapak atau kios yang melakukan perlawanan.

Berjalannya kegiatan tersebut melibatkan personil baik TNI maupun Polri dan Satpol PP yakni”
Satuan pamong praja Kota Ambon berjumlah 20 0rang, di pimpin oleh Kabid penegak Peraturan daerah (Perda) dinas satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Ambon F. Dadiara.SH

Anggota Koramil Baguala berjumlah 5 org di pimpin oleh
Peltu La Teo, Anggota TNI AL 1 Orang Sertu Nurdin Hasim.

Anggota Polsek baguala berjumlah 6 org di pimpin oleh Waka Polsek Baguala Ipda. Abd. Hafid Sychbutu

Sementara Jumlah bangunan yang di bongkar, 1 unit kios dan 10 lapak milik pedagang kaki lima. (Rdks)