Piru,beritasumbernews.com,Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Nasir Suruali dinilai memberikan pernyataan bohong kepada publik soal ketidaktahuan dirinya serta melempar persoalan dugaan pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Penjabat Pembuat Komitmen (PPK).

Hal ini dikatakan Yondri Melay selaku pelapor saat dikonfirmasi media ini Jumat 4/11/22 lewat Via telepon.

Melay kepada media ini mengatakan, jika benar mantan Kadis pendidikan dan kebudayaan SBB itu tidak terlibat dan tidak tahu adanya dugaan pemotongan DAK 10%, lantas kenapa stempel Dinas berada ditangan PPK.

“Ini yang Katong (Kita) bilang (Sebut) melemparkan kesalahan ke orang lain, sekaligus membohongi publik”,

Lebih lanjut Melay mengatakan, yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah PPK bisa diperbolehkan memegang stempel Dinas ?, Lantas siapa yang mengijinkan PPK itu untuk memegang stempel Dinas, Inikan lucu kalau mantan Kadisdik itu tidak tahu soal ini.

“Stempel Dinas kok bisa dipegang PPK, ya kalau stempel bisa dipegang PPK patut diduga pemotongan ini sudah di setting dengan rapi oleh PPK dan juga pemangku kebijakan di Dinas”, Tutur Melay.

“Regulasi mana yang mengatur kalau PPK bisa memegang stempel Dinas, apalagi PPK-nya bukan dari Dinas terkait”.

Melay juga melihat dalam keterangan Pers Mantan Kadisdik yang dilansir salah satu media online Kamis kemarin, dirinya seakan-akan melempar persoalan ini kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Yang mana, dalam kutipan pada bagian tengah barita itu menjelaskan jika “Sebetulnya bukan Kadisnya yang meminta fee 10%, tetapi PPK yang bilang begitu, sementara saya tidak pernah datang ke sekolah atau bertemu dengan kepala sekolah. Nama saya justru dicatut untuk meminta fee 10 persen itu”.

Dari pernyataan mantan kadisdik ini saja bisa kita simpulkan bersama kalau memang benar adanya pemotongan DAK sebesar 10% yang dilakukan PPK, Dan mantan kadisdik yang saat ini menjabat sebagai PLH Kadis PUPR pun mengetahuinya.

“Kalau memang benar adanya pemotongan oleh PPK, tak mungkin Ia (Kadis) tak terima bagian”, Pungkasnya. (Yan.L)