Hunimua,beritasumbernews.com,Personil Polsek Salahutu yang di pimpin lansung oleh Ka SPKT I Aipda. Josep Nary menggelar Razia Miras di pelabuhan Feri Hunimua, Negeri Liang, Kec.Salahutu, Kab.Malteng.
Kegiatan Razia miras tersebut berlangsung pada pukul 09 : 15 Wit pagi tadi, dan Dalam giat tersebut yang menjadi sasaran utama adalah transportasi R2, R4 dan R6, yang melakukan perjalananan dari pulau Seram menuju Pulau Ambon. Selasa 01/11/2022
Pantauanedia ini pagi tadi, Maksud dan Tujuan dilaksanakannya Razia Miras (Minuman Keras tradisional Jenis Sopi) Tersebut untuk mengantisipasi Meningkatnya Penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Salahutu maupun Kota Ambon, sekaligus memperkecil ruang gerak para pemasok barang-barang tersebut.
Dalam kegiatan tersebut telah di amankan barang bukti berupa Minuman Keras jenis Sopi dari 2 (Dua) orang yang berbeda yakni Vera sebanyak 50 Liter, dan Henli Nunuella sebanyak 90 Liter, total 140 Liter.

Barang bukti tersebut kemudian di amankan ke Polsek Nusaniwe guna selanjutnya akan di musnahkan, hal yang sama telah di laksanakan oleh personil Polsek Salahutu pada 30 Oktober satu hari kemarin, yang mana berhasil mengamankan 120 Liter Miras jenis Sopi milik dua warga yang beralamat pada Lemba Argo Desa Passo, Kec.Baguala. (Rdks)
