SBB,beritasumbernews.com,Pejabat Bupati seram bagian barat diminta batalkan SK pejabat desa Loki kecamatan huamual kabupaten seram bagian barat, hal ini di sampaikan oleh salah seorang warga desa Loki kepada media ini via telpon selurernya pagi tadi.

Dalam pembicaraan-nya Lk mengatakan, masa kerja BPD di desa Loki sudah selesai sejak 19 Oktober 2022, sesuai dengan SK BPD nomor 147-488 per 19 Oktober tahun 2016 yang di sahkan oleh Pj Bupati seram bagian barat.

Sekarang masa tugas BPD sudah selesai, dan masa tugas pejabat kepala desa Loki Jakobus Mailuhu yang di SK kan oleh pejabat Bupati seram bagian barat Andi Candra S Adudin sudah selesai juga sejak 12 nofember 2022, sehingga untuk sementara PLH pejabat desa Loki di pegang oleh sekdes, dan sesuai aturan sekdes telah membentuk panitia untuk mengusulkan anggota BPD yang baru namun tidak berhasil, sehingga sekdes secara aturan langsung mengusulkan nama nama anggota BPD yang baru, jelas Sunber

Namun saat ini kondisi di lingkup pemerintahan desa dan sampai ke wilaya petuanan mulai resah dengan kebijakan baru yang di duga di buat oleh pejabat kepala desa yang baru salmon purimahua.

Yang mana memberikan ruang untuk BPD yang sudah selesai masa jabatannya untuk turun ke lapangan di wilaya petuanan untuk mengukur tanah kepada pembagunan rumah penduduk sehingga membuat warga di petuanan resah, Ungkap Sumber

Langka yang di ambil oleh mantan anggota dan ketua BPD itu dinilai telah menabrak aturan dan di kuatirkan bisa mengganggu situasi Kamtibmas di wilaya desa Loki. Ucap sumber

Yang lebih fatal lagi mantan anggota dan ketua BPD itu mengaku, langka yang mereka lakukan berdasarkan persetujuan dari camat huamual.

Saya atas nama masyarakat desa Loki, saya menginginkan agar hubungan antara warga masyarakat yang berada di dalam desa Loki dengan warga di petuanan tetap terjalin dengan baik, jadi saya mintahkan kepada Pj Bupati seram bagian barat Andi Candra S Adudin, agar memberikan teguran kepada Pejabat kepala desa Loki yang baru, agar segerah menjalankan tugas dengan baik dan tidak berdasarkan kepentingan kelompok dan keluarga
Agar kondisi di desa Loki semakin membaik. Pintanya (Yan.L)