Natsepa beritasumbernews.com Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke 11Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kantor OJK Provinsi Maluku melaksanakan kegiatan media gethering dan recycling program.
Kegiatan ini sejalan dengan tema HUT Ke-11 OJK yaitu Kaloborasi menuju Negeri ,Ambon 8/12/2022.
Pada kegiatan ini dihadiri oleh Insan pers Maluku , tim satuan tugas Waspada investasi daerah Maluku dan lembaga jasa keuangan yang diawasi langsung,yaitu PT BPD Maluku dan Maluku Utara dan BPR Moderen Expres di The Natsepa Hotel &Resort Maluku tengah.
Melalui Kegiatan ini kantor OJK Provinsi Maluku berkomitmen untuk terus berkolaborasi menguatkan sektor jasa keuangan yang sehat,efosien,dan berintegritas, serta memperkuat Perlindungan Konsumen dan masyarakat selain itu,pada kegiatan tersebut, kepala OJK Provinsi Maluku ,Roni Nasra menyampaikan update perkembangan sektor jasa keuangan selama triwulan III Tahun 2022 di provinsi Maluku .
Perkembangan sektor perbankan, setel kredit perbankan pada triwulan III -2022 adalah sebesar Rp16,68 triliun atau tumbuh sebesar 7,88% yoy.
pertumbuhan kredit tersebut didukung oleh peningkatan kredit investasi dan dan modal kerja yang tumbuh masing-masing sebesar 26% dan 12,58%.
Sementara itu, Dana pihak ke tiga (DPK) pada triwulan III -2022 sebesar Rp 15,42 triliun turun sebesar 1,51% yoy karena penarikan / pencairan giro dan tabungan yang mencerminkan mulai menggeliatnya aktivitas usaha dan belanja rumah tangga masyarakat.
Hari ini itu kita ingin mengetahui membuat rasio Loan deposit Ratio mencapai 108,14%turun dan triwulan II -2021 sebesar 0,09%.
Risiko kredit perbankan masih relatif terjaga yang tercemin dari rasio NPL Gross sebesar 1,92% atau masih jauh di bawah batas maksimal ketentuan sebesar 5% .
Di sisi lain, kredit restrukturisasi terus melandai sebesar Rp118,97 miliar menjadi Rp 902,12 miliar, dengan jumlah debitur turun menjadi 5.918 debitur dari triwulan II -2022 sebanyak 7.840 debitur.
Perkembangan Sektor IKMB
Di sektor IKNB, sektor asuransi di triwulan III -2022 relatif stabil dibandingkan triwulan sebelumnya,
Dengan penghimpunan Primi asuransi jiwa sebesar Rp291,88 miliar(turun 4,52% yoy),serta asuransi Umum sebesar Rp 78,12 miliar(tumbuh 53,76% yoy).
Nilai outstanding perusahaan pembiayaan tumbuh 24,95% yoy pada triwulan III -2022 menjadi sebesar Rp 1,04 triliun .
Profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio Non perforning Financing (NPF) sebesar 1,59% sedangkan sektor dana pensiun mengalami pertumbuhan volume usaha sebesar 5,61% yoy, dengan jumlah volume usaha mencapai Rp 272,77 miliar.
Kinerja Fin Tech Peer to peer (P2P) lending sebesar 231,76% yoy meningkat Rp 46,31 miliar menjadi Rp 66,29miliar.
Perkembangan Pasar Modal
Pada sektor pasar modal posisi September 2022 total nilai transaksi efek dalam bentuk saham mencapai Rp1,88 Triliun dengan jumlah investor sebanyak 7,920 investor.
Edukasi dan perlindungan konsumen
Kantor OJK Maluku dalam melakukan edukasi keuangan secara masif baik online maupun tatap muka dengan berkolaborasi bersama lembaga dan pemangku kepentingan lainnya di Provinsi Maluku.
Edukasi dan inklusi keuangan syariah juga dilakukan melalui peringatan Hari santri nasional di pondok pesantren Al qutub Kabupaten Maluku Tengah yang juga dihadiri ketua Tanfidziyah Nahdlatu Ulama Masohi.
Selain itu OJK juga mendorong pembentukan tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) agar masyarakat dapat memanfaatkan akses keuangan di lembaga jasa keuangan dan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sejak tanggal 1 November 2022 telah terbentuk 6 TPAKD di Maluku yang terdiri dari TPAKD Provinsi Maluku TPAKD Kota Ambon TPAKD Kabupaten Maluku Tengah TPAKD Kabupaten Maluku Tenggara TPAKD di kabupaten Buru Selatan dan TPAKD kabupaten buru.
Sementara itu, pada triwulan III Tahun 2022 kantor OJK Provinsi Maluku manerima 172 layanan permintaan Sistim layanan informasi keuangan ( SLIK) dan 175 pengaduan dalam bentuk surat dan walk in customer, dimana sebanyak 54,84% merupakan pengaduan di sektor perbankan dan 45,16% di sektor IKNB ( pembiayaan,asuransi dan fintech P2P lending).
Dalam kaitan ini, kantor OJK maluku telah menindaklanjuti setiap pengaduan tersebut dengan memanggil pelaku jasa keuangan (PUJK) dan melakukan monitoring melalui aplikasi portal Perlindungan Konsumen penyesalan pengaduan adalah 100%.
Arah Kebijakan.
Pemulihan perekonomian nasional terus berlanjut sering dengan terkendalinya dan demi dan normalisasi masyarakat sebagian besar sektor industri telah kembali tumbuh kuat Namun demikian berdasarkan analisa dijumpai beberapa pengecualian akibat dampak berkepanjangan pandemi covid 19 (scarring effect ).
Sehubungan dengan hal tersebut OJK telah membuat kebijakan khusus untuk mendukung segmen sektor industri yang memerlukan restrukturisasi kredit / pembiayaan sampai 31 maret 2024 sebagai berikut :
1.Segmen UMKM yang mencakup seluruh sektor,
2.Sektor penyediaan akomodasi dan makanan minuman; dan
3.Beberapa industri yang menyediakan lapangan besar, yaitu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki.
Kebijakan ini dilakukan secara terintegrasi dan bila ku bagi perbankan dan berusaha sementara itu, kebijakan restrukturisasi kredit/ pembiayaan yang ada dan bersifat menyeluruh dalam rangka pandemi covid 19 masih berlaku sampai Maret 2023.
Lembaga Jasa Keuangan ( LJK ) dan pelaku usaha yang masih membutuhkan kebijakan tersebut dapat menggunakan kebijakan dimaksud sampai dengan Maret 2023 dan akan tetapi berlaku Sampai berakhirnya perjanjian kredit pembiayaan antara LJK dengan debitur.
kepala Otoritas Jasa Keuangan . Roni Nezra.(chey)
