Ambon,beritasumbernews.com,Kapolresta Ambon Kombes Pol. Raja Arthur Simamora. S.Ik yang di dampingi Pj. Wali Kota Ambon Bodewien Wattimena memusnahkan sebanyak 15.937 Liter Miras jenis Sopi, hasil penyitaan personil Polresta Ambon sepanjang tahun 2022.

Kegiatan pemusnahan miras jenis Sopi tersebut di laksanakan tepatnya di halaman depan Mako Polresta Ambon pagi tadi sekitar pukul 09 : 00 Wit, yang di pimpin lansung Kapolresta Ambon. Jumaat 23/12/2022

Dalam keterangannya Kapolresta Ambon saat melaksanakan pemusnahan bahwa” semua Polsek – Polsek di wajibkan untuk melakukan operasi miras, bahkan semua pintu – pintu masuk dan pelabuhan di jaga ketat. Ucap Kapolresta Ambon

Lanjutnya” Pintu masuk yang di jag ketat selain di pelabuhan Tulehu, pelabuhan Hunimua, dan juga di pelabuhan Yos Sudarso Ambon bahkan di terminal transit Passo terus di lakukan Razia miras oleh Kapolsek Baguala.

Kata Kapolresta” barusan yang dimusnahkan tadi, sebanyak 4.120 liter (4,1 ton), karena selain tadi juga sudah di musnahkan oleh Polsek – Polsek jajaran Polresta Ambon.

Menurut Kapolresta Ambon” untuk di tahun 2022 ini tercatat hasil penyitaan sebanyak 15.937 liter atau mendekati 16 ton. Ungkap Kapolresta

Kapolresta menambahkan” untuk Polsek jajaran di himbau terus tingkatkan kegiatan Razia miras, karena miras ini kerap jadi pemicu terjadinya kriminalitas serta konflik.

Kapolresta juga mengatakan bahwa” rata – rata konflik terjadi itu karena di picu dari akibat miras, sehingga hal ini perlu di tekan agar bis menurun dan juga menurunnya angka kriminal atau kejadian tindak pidana. Sebut Kapolresta

Selain itu Pj Walikota Ambon, Bodewin Wattimena juga menambahkan, pihak Pemerintah Kota Ambon mengapresiasi kerja keras Polresta Ambon dan jajaran dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Ambon dengan cara menimimalisir potensi – potensi yang dapat menimbulkan kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya” sama dengan apa yang di ucapkan Kapolresta Ambon bahwa” faktor penyebab kekacauan dan timbulnya gangguan Kamtibmas ialah karena adanya warga masyarakat kota Ambon selalu mengkonsumsi miras. Pungkasnya (Veja)