Marsela,beritasumbernews.com,Oknum anggota TNI AD berinisial MK alias Marlon dari Batalyon 731 Kabaresi dan Anggota Brimob berinisial AK alias Abraham yang di ketahui anggota Brimobda Maluku, di duga menganiaya lima ABK Kapal Sabuk Nusantara 103 di pelabuhan Marsela, Kec. Marsela, Kan. MBD pada sekitar pukul 20 : 00 Wit. Kamis 12/01/2023
Informasi ini di dapat dari sejumlah postingan Facebook (FB) yang di posting oleh beberapa masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut.
Informasi ini juga di terima Anos Yermias anggota DPRD Maluku Komisi III, yang di konfirmasi awak media ini mengatakan” sangat menyesalkan perbuatan dua oknum anggota TNI AD dan Brimobda Maluku itu yang bertindak seperti layaknya seorang premanisme.
Kata Anos” ternyata ABK tersebut bukan saja satu orang namun ternyata di ketahui ada lima ABK yakni” Mualim 2, Mualim 3, masinis 1, Bosun dan juru mudi. Jelas Anos.
Anos meminta agar pihak tertentu baik komendan Batalyon 731 Kabaresi maupun Pangdam XVI/Pattimura serta Dansat Brimob Maluku agar segera mengevaluasi oknum anggota tersebut yang telah melakukan tindakan penganiayaan pada ABK tersebut.
Sementara Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Roem Ohoirat yang di konfirmasi media ini lewat Group media humas Polda Maluku menyampaikan bahwa” terkait informasi tersebut masih di selidiki oleh Propam Polda Maluku dan Brimob, jika benar salah satu pelakunya anggota Polda Maluku maka di pastikan akan di proses. Ucap Ohoirat
Sementara Masyarakat Kecamatan pulau Marsela sangat sesalkan perbuatan dua oknum tersebut, dan meminta agar dapat di proses secara hukum yang berlaku. (Tim)
